• Jumat, 11 Oktober 2024

Disdukcapil Lambar Belum Bisa Beri Pelayanan, Masyarakat Diminta Bersabar

Selasa, 16 Februari 2021 - 11.15 WIB
297

Kabid pelayanan kependudukan pada Disdukcapil Lampung Barat, AK Syamsul saat dikunjungi di ruang kerjanya. Foto : Iwan/Kupastuntas.co

Lampung Barat, Kupastuntas.co - Sejak satu minggu terakhir, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) tidak bisa memberikan pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) selain palayanan KTP.

Hal itu dikarenakan masih adanya gangguan teknis pada aplikasi yang ada sehingga mengakibatkan pelayanan seperti pencetakan maupun perubahan KK, KIA, dan Akta pencatatan sipil tidak bisa diberi pelayanan.

Dikunjungi di ruang kerjanya, Kabid pelayanan kependudukan pada Disdukcapil setempat, AK Syamsul mengaku belum bisa memastikan kapan pihaknya bisa memberikan pelayanan seperti biasanya.

"Gangguan ini sudah berlangsung sejak satu minggu yang lalu. Pernah beroperasi sehari namun kembali gangguan. Jadi bagi masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukan dimohon untuk bersabar," ungkapnya, Selasa (16/2/2021).

"Sampai kapan waktunya belum bisa ditentukan, karena ini merupakan aplikasi dari pusat. Artinya tidak hanya terjadi di Lambar saja melainkan terjadi juga di beberapa Kabupaten Kota di Indonesia. Nanti kita kabari melalui media jika sudah bisa memberi pelayanan," sambungnya.

Syamsul mengaku atas kondisi tersebut pihaknya sudah membuat laporan dengan pemerintah pusat melalui Kemendagri bahkan meminta dicarikan solusi agar pelayanan tidak terhenti dan masyarakat bisa dilayani.

Mengenai stok blanko e-KTP tambahnya masih banyak sekitar sembilan ribu lebih, jadi untuk dua bulan kedepan dipastikan tidak ada kekosongan karena saat normal pelayanan KTP sekitar 200 keping dalam setiap harinya. (*)

Video KUPAS TV : HERMAN HN DAPAT PENGHARGAAN ‘BAPAK PEMBANGUNAN’ DARI DPRD, YUSUF KOHAR ABSEN




Editor :