Besok, Pemprov Lampung Serahkan Surat Tugas Plh Bupati dan Walikota di Delapan Daerah
Asisten Administrasi Umum Pemprov Lampung, Minhairin, saat dimintai keterangan, Selasa (15/2/2021). Foto : Ria/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan menyerahkan surat tugas Pelaksana Harian (Plh) untuk Bupati dan Walikota di delapan daerah yang menyelenggarakan Pilkada 2020.
Ke delapan daerah yang menyelenggarakan Pilkada 2020 ialah Bandar Lampung, Lampung Selatan, Lampung Timur, Metro, Pesawaran, Pesisir Barat, Lampung Tengah dan Way Kanan.
"Kita berharap kepada Sekda delapan Kabupaten/Kota untuk hadir besok karena akan diserahkan surat tugas Plh," kata Asisten Administrasi Umum Pemprov Lampung, Minhairin, saat dimintai keterangan, Selasa (15/2/2021).
Ia melanjutkan, penujukan Plh Bupati/Walikota tersebut guna memastikan jalannya roda pemerintahan ketika masa jabatan Bupati/Walikota definitif yang berakhir pada 17 Februari mendatang.
"Mereka bertugas tidak terlalu lama, sambil menunggu SK pelantikan dari Kemendagri. Serta hasil putusan untuk daerah yang masih bersengketa," kata Minhairin.
Ia juga meminta agar para Plh dapat bekerja semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Sesuai edaran dari Mendagri yang meminta Gubernur menyiapkan Plh, maka ini sudah kami siapkan. Harapnya roda pemerintahan tetap berjalan, pelayanan masyarakat tetap berjalan dengan penerapan protokol kesehatan," tutup Minhairin. (*)
Video KUPAS TV : PENGAWASAN PERDA RTRW BANDAR LAMPUNG LEMAH, KAWASAN ZONA HIJAU ‘DIJARAH’ (BAGIAN 3)
Berita Lainnya
-
Posko Masjid Ramah Pemudik UIN RIL Berikan Pelayanan Humanis
Rabu, 25 Maret 2026 -
Tertinggal di Tol Bakter, Tas Berisi Rp 7,7 Juta dan USD 20 Ribu Kembali ke Tangan Pemilik
Senin, 23 Maret 2026 -
Hingga H+1 Lebaran, 39 Kecelakaan Terjadi di Lampung 11 Orang Meninggal Dunia
Senin, 23 Maret 2026 -
Antisipasi Lonjakan Arus Balik, Dishub Lampung Siapkan Pelabuhan Panjang Jadi Alternatif
Senin, 23 Maret 2026








