Polres Lampura Berhasil Ringkus Pelaku Pelempar Batu Mobil Polisi
Pelaku saat diamankan pihak kepolisian. Foto : Riki/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Seorang terduga pelaku pelemparan batu terhadap mobil polisi di wilayah hukum Polres Kabupaten Lampung Utara (Lampura) berhasil diamankan Polres Lampura. Selain itu pelaku juga kedapatan membawa narkoba jenis sabu.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Lampura, AKBP Bambang Yudho Martono S.IK, M.Si dalam Konferensi pers di Mapolres Lampura, Senin (15/2/2021).
"Polres Lampura telah mengamankan RJ (18) warga Candi Mas, Kecamatan Abung Selatan karena telah melakukan pelemparan mobil patroli Satlantas Lampura," kata Yudho.
Kapolres Lampura juga menyampaikan, bersama pelaku turut diamankan 1 unit mobil Toyota Rush warna putih milik Satlantas. Petugas juga menemukan narkoba jenis sabu dalam kaca pyrex, korek api dan botol plastik warna hijau.
"untuk itu pelaku dikenakan Undang-undang no 112 ayat 1 UU RI nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : TRUK EKSPEDISI LUDES TERBAKAR DI PINTU KELUAR PELABUHAN BAKAUHENI
Berita Lainnya
-
Pelaku Otak Pemerkosaan dan Penyekapan Siswi SMP di Lampura Ditangkap di Jateng
Senin, 01 April 2024 -
Tak Kapok 4 Kali Masuk Penjara, Pencuri Motor di Lampura Kembali Ditangkap Polisi
Rabu, 27 Maret 2024 -
Hari Pertama Bertugas, Aswarodi Ingatkan Jajaran Pegawai Pemkab Lampura: Selama Kerja Baik Anda Aman
Selasa, 26 Maret 2024 -
Sah Jadi Pj Bupati Lampura, Aswarodi Fokus Persiapan Pilkada dan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
Senin, 25 Maret 2024








