Polisi Bekuk Empat Pelaku Judi Remi di Lamtim
Empat pelaku judi remi saat diamankan di Mapolres Lampung Timur, Senin (15/2/2021). Foto: Agus/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Empat pelaku judi kartu remi di Lampung Timur (Lamtim) ditangkap Polisi. Selain pelaku, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti, dan saat ini pelaku menjalani pemeriksaan di Mapolres Lampung Timur, pada Senin (15/2/2021) sore.
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, AKP Faria menjelaskan, empat pelaku judi jenis lanai itu berinisial, S (29), I (27), D (44) dan B (4). Sementara barang bukti yang diamankan yaitu, satu set kartu remi dan uang pecahan sepuluh ribu dan lima ribu dengan total ratusan ribu.
"Mereka kami tangkap sore tadi (Senin), saat judi di salah satu rumah warga," kata AKP Faria.
Penangkapan yang dilakukan oleh tim Resmob Polres Lampung Timur merupakan hasil dari operasi cempaka. Operasi cempaka sendiri memiliki target perjudian, premanisme dan asusila.
"Semua kegiatan yang melanggar hukum dan menjadi penyakit masyarakat menjadi target kami," papar Faria.
Sementara itu, salah seorang pelaku mengaku dirinya bersama tiga rekan nya melakukan judi sifatnya iseng saja. "Ya kami ini iseng sebenarnya. Hari ini mau cari jengkol di petani-petani untuk kami jual. Karena belum mendapatkan orderan dari petani, kami iseng main remi dulu," pengakuan salah satu pelaku. (*)
Video KUPAS TV : TIGA MAHASISWI MENCURI KOSMETIK DI ALFAMART TEREKAM CCTV
Berita Lainnya
-
Danrem 043/Gatam Tekankan Ketahanan Pangan dan Pengamanan Way Kambas Lamtim
Senin, 27 April 2026 -
Penutupan HUT Kabupaten Lampung Timur, Perputaran Uang UMKM Tembus Rp 10 Miliar
Minggu, 26 April 2026 -
Kehadiran Ratusan Prajurit TNI Dongkrak Ekonomi Warga Desa Rajabasalama 2 Lamtim
Sabtu, 18 April 2026 -
Ribuan Pelaku Usaha Meriahkan Festival UMKM 1001 Malam di Lampung Timur
Sabtu, 18 April 2026








