Polisi Bekuk Empat Pelaku Judi Remi di Lamtim

Empat pelaku judi remi saat diamankan di Mapolres Lampung Timur, Senin (15/2/2021). Foto: Agus/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Empat pelaku judi kartu remi di Lampung Timur (Lamtim) ditangkap Polisi. Selain pelaku, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti, dan saat ini pelaku menjalani pemeriksaan di Mapolres Lampung Timur, pada Senin (15/2/2021) sore.
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, AKP Faria menjelaskan, empat pelaku judi jenis lanai itu berinisial, S (29), I (27), D (44) dan B (4). Sementara barang bukti yang diamankan yaitu, satu set kartu remi dan uang pecahan sepuluh ribu dan lima ribu dengan total ratusan ribu.
"Mereka kami tangkap sore tadi (Senin), saat judi di salah satu rumah warga," kata AKP Faria.
Penangkapan yang dilakukan oleh tim Resmob Polres Lampung Timur merupakan hasil dari operasi cempaka. Operasi cempaka sendiri memiliki target perjudian, premanisme dan asusila.
"Semua kegiatan yang melanggar hukum dan menjadi penyakit masyarakat menjadi target kami," papar Faria.
Sementara itu, salah seorang pelaku mengaku dirinya bersama tiga rekan nya melakukan judi sifatnya iseng saja. "Ya kami ini iseng sebenarnya. Hari ini mau cari jengkol di petani-petani untuk kami jual. Karena belum mendapatkan orderan dari petani, kami iseng main remi dulu," pengakuan salah satu pelaku. (*)
Video KUPAS TV : TIGA MAHASISWI MENCURI KOSMETIK DI ALFAMART TEREKAM CCTV
Berita Lainnya
-
Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Motor di Labuhan Ratu Lamtim
Jumat, 04 Juli 2025 -
Tambang Pasir Ilegal di Labuhan Maringgai Disegel, DLH dan ESDM Lampung Pasang Plang di Enam Titik
Kamis, 03 Juli 2025 -
Tujuh Gajah Liar Terjebak di Kebun Warga, Bupati Lampung Timur Turun Tangan
Rabu, 02 Juli 2025 -
270 Pegawai Terima SK P3K, Bupati Ela Minta Tingkatkan Kinerja dan Layani Masyarakat Sepenuh Hati
Rabu, 02 Juli 2025