Banpres UMKM di Lamsel Tahun 2021 Belum Berlanjut
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lamsel I Ketut Sukerta saat ditemui Kupastuntas.co, Senin (15/02/2021).
Lampung Selatan, Kupastuntas.co - Pengajuan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) belum berlanjut untuk Tahun 2021.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lamsel I Ketut Sukerta saat ditemui Kupastuntas.co, Senin (15/02/2021).
Ketut mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu informasi lanjutan mengenai BPUM dari pemerintah pusat tersebut berlanjut atau tidak pada tahun 2021.
"Belum ada, kita masih menunggu informasi dari pusat, sampai saat ini pun belum ada suratnya," kata Ketut.
Dijelaskan Ketut, pada tahun 2020 pihaknya telah menyerahkan pengajuan sekitar 7.000 UMKM dari 12.000 lebih UMKM yang ada di Kabupaten Lamsel.
"Kalau data kita pada tahun 2020, itu sekitar 60 persen sudah kita ajukan untuk mendapat BPUM," tutur Ketut.
Menurutnya, BPUM dari pemerintah pusat tersebut sangat bermanfaat kepada pelaku usaha ketika dimasa pandemi Covid-19 saat ini, untuk itu ia pun berharap supaya pemerintah pusat dapat terus melanjutkan BPUM tersebut.
"Saya sih berharap dengan kondisi seperti ini, mudah-mudahan semua UMKM kita dapat bantuan, karena itu sangat bermanfaat bagi mereka," harap ketut.
Dia mengatakan, jumlah UMKM di Kabupaten Lamsel akan terus bertambah pada tahun 2021, hal itu karena banyak karyawan yang dirumahkan akibat pandemi Covid-19, sehingga karyawan tersebut kembali ke kampungnya dan berubah profesi menjadi usaha.
"Mungkin jumlahnya sudah bertambah dari pendataan kita tahun 2020, karena kita lihat sendiri banyak perusahaan yang merumahkan karyawan, jadi banyak karyawan tersebut yang beralih profesi," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : TRUK EKSPEDISI LUDES TERBAKAR DI PINTU KELUAR PELABUHAN BAKAUHENI
Berita Lainnya
-
Mahasiswi di Natar Lamsel Jadi Korban Kekerasan Mantan, iPhone Raib
Rabu, 08 April 2026 -
Polres Lampung Selatan Kerahkan 1.000 Kentongan, Warga Jadi Garda Depan Jaga Kamtibmas
Rabu, 08 April 2026 -
Buruh Mengamuk: 11 Bulan Gaji Tak Dibayar, Kantor DPRD Lamsel Dikepung dan Ban Dibakar
Senin, 06 April 2026 -
Gaji 11 Bulan Tak Dibayar, Buruh PT San Xiong Steel Kecewa Tak Ditemui Bupati dan DPRD
Senin, 06 April 2026








