Empat Pemburu di TNWK Dibekuk, Pelaku Mengaku Senpi Dipinjami Pensiunan Polisi

Ke empat pelaku perburuan di hutan TNWK saat diperiksa di Pos Polhut TNWK. Foto: Agus/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Empat warga Desa Karanganyar, Kecamatan Labuhan Maringgai, diamankan oleh anggota Polhut Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK) Karena telah melakukan perburuan liar di kawasan konservasi hutan Way Kambas, Minggu (14/2/2021).
Ke empat pelaku tersebut bernama, Jumani (46), Arpanji (22), Budi Purnomo (30) dan Paino (43). Dari tangan ke empat pelaku perburuan tersebut diamankan beberapa jenis satwa liar hasil buruan nya, yaitu 5 ekor Napu, 2 ekor Rusa dan 1 ekor Landak.
Kepala Balai TNWK, Amri, membenarkan adanya penangkapan pelaku perburuan di wilayah resort Kuala Penet, tepatnya di wilayah Sekapuk. Tertangkapnya ke empat pelaku perburuan tersebut, ketika Anggota Polhut dan sejumlah mitra konservasi Balai TNWK melakukan patroli.
"Saat personel kami dan mitra konservasi melakukan patroli dalam hutan mendapati mereka (pelaku) sedang berjalan menuju keluar hutan membawa hasil buruan nya," kata Amri.
Ke empat pria lulusan SD itu ditangkap sekira pukul 14.00 WIB dan langsung di gelandang ke kantor Polhut Balai TNWK untuk dimintai keterangan lebih-lanjut, berikut barang bukti diamankan di Balai TNWK.
"Kami akan terus melakukan pengembangan, sebab ada satu pelaku yang berhasil melarikan diri," papar Kepala Balai TNWK.
Beberapa peralatan yang digunakan oleh pelaku yaitu, satu pucuk senjata api (Senpi) yang sudah dirakit sedemikian rupa dengan peluru runcing kaliber 5,5 mm dan 6 mm. Jika dilihat jenis amunisi nya, targetnya memang satwa-satwa besar minimal Rusa. Selain itu, peralatan lain yang diamankan yaitu senjata tajam, senter dan alat transportasi berupa perahu 'Otok'.
"16 butir amunisi aktif juga kami amankan," lanjut Amri.
Dengan tertangkap nya pelaku tersebut, Amri akan memerintahkan semua personel nya untuk terus melakukan pengembangan.
"Target kami bukan hanya pelaku perburuan, melainkan penadah dan pemberi modal mereka, karena mereka ini terstruktur," terang Kepala Balai TNWK.
Ironisnya, menurut pengakuan salah satu pelaku, senjata api tersebut dipinjami oleh salah seorang pensiunan Polisi.
"Ya, senjata yang kami gunakan dipinjami oleh pak Arman pensiunan Polisi yang tinggal di Lampung Selatan, dan hasil tangkapan rencana akan kami setorkan kesana," ujar salah satu pelaku.
Dari tangan pelaku, Polhut mengamankan dua organ dari harimau yaitu taring dan kuku, diyakini kedua benda tersebut di gunakan sebagai jimat. Ya kuku sama taring harimau ini untuk jimat mas," kata salah seorang pelaku. (*)
Video KUPAS TV : HALAMAN RUMAH JADI LAHAN TANAMAN PAKCOY DENGAN SISTEM HIDROPONIK, PERMINTAAN PASAR TINGGI
Berita Lainnya
-
Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Motor di Labuhan Ratu Lamtim
Jumat, 04 Juli 2025 -
Tambang Pasir Ilegal di Labuhan Maringgai Disegel, DLH dan ESDM Lampung Pasang Plang di Enam Titik
Kamis, 03 Juli 2025 -
Tujuh Gajah Liar Terjebak di Kebun Warga, Bupati Lampung Timur Turun Tangan
Rabu, 02 Juli 2025 -
270 Pegawai Terima SK P3K, Bupati Ela Minta Tingkatkan Kinerja dan Layani Masyarakat Sepenuh Hati
Rabu, 02 Juli 2025