• Jumat, 11 Oktober 2024

Dit Intelkam Pastikan Laporan Soal PT Tiga Oregon Putra Sampai di Meja Kapolda

Minggu, 14 Februari 2021 - 12.56 WIB
852

Tim Polda Lampung saat meninjau lahan perkebunan warga yang longsor. Foto : Ist.

Lampung Barat, Kupastuntas.co - Satuan Dit Intelkam Polda Lampung memastikan hasil peninjauan kerusakan lahan perkebunan milik warga di Pekon (Desa) Bedudu, Kecamatan Belalau akibat aktivitas pembagunan Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hidro (PLTM) di Dusun Tabak, Pekon Balak dan Dusun Way Kuwol, Pekon Kegeringan, Kecamatan Batu Brak, Kabupaten Lampung Barat sampai di meja Kapolda Lampung.

"Sesuai hasil tinjauan dari tim Dit Intelkam Polda Lampung yang dipimpin oleh Kanit V Subdit Ekonomi, pak Feri pada Rabu 10 Februari lalu pihaknya memastikan hasil tinjauan tersebut dilaporkan ke Kapolda dan senin besok sudah di meja Kapolda," kata Peratin (Kepala Desa) Pekon Bedudu, Alexander Metias, Minggu (14/2/2021).

Saat meninjau langsung lahan warga yang rusak terus Alex, tim Polda Lampung mendata secara detail mulai dari kepemilikan lahan warga bersertifikat atau tidak.Kemudian sejak kapan PT Tiga Oregon Putra beroperasi hingga sudah berapa lama lahan perkebunan milik warga mulai rusak tergerus kali semangka.

Ditanya apakah sudah ada pemberitahuan kapan mediasi yang akan difasilitasi Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, Alex mengaku belum mendapat kepastian kapan waktunya. 

"Mengenai mediasi belum ada kabar, yang jelas informasi yang saya terima akan digelar dalam waktu dekat dan digelar di lamban dinas Bupati," ungkap Alex.

Sebelumnya diberitakan juga bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat akan mengambil alih mediasi antara warga Pekon Bedudu yang lahan perkebunannya rusak dengan pihak PT Tiga Oregon Putra jika tidak ada penyelesaian dari Pemerintah atau ganti rugi tidak diberikan PT Tiga Oregon Putra.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh ketua DPRD Lampung Barat, Edi Novial.

"Kita di DPRD siap mengambil alih penyelesaian konflik pembangunan PLTM dengan masyarakat jika Pemkab tidak berhasil melakukan mediasi. Jadi kita akan mengambil langkah sendiri jika tidak ada titik temu antara kedua belah pihak," tegas bang Edi, sapaan akrab Edi Novial pada Selasa (9/2/2021). (*)

Video KUPAS TV : PULUHAN ANGGOTA PBB LAMPUNG IKUTI PELATIHAN HUKUM DAN FISIK

Editor :