Polsek Penengahan Lamsel Ringkus Pelaku Penipuan dan Penggelapan
Barang bukti ang berhasil diamankan polisi. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Polsek Penengahan Lampung Selatan (Lamsel) berhasil meringkus pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan yang terjadi di Desa Taman Sari, Kecamatan Ketapang.
Pelaku yakni, AS (30) warga Desa Sidoharjo, Kecamatan Way Panji, Lamsel. Pelaku diamankan polisi di Desa Sidomulyo, Kecamatan Sidomulyo, Jumat (12/2/2021) kemarin.
Mewakili Kapolres Lamsel, AKBP Zaky Alkazar Nasution, Kapolsek Penengahan Iptu Setiyo Budi mengungkapkan, pelaku melakukan aksi penipuan dan penggelapan berupa sepeda motor merek Honda Revo Absolute BE 3309 DN milik korban, Sri Lestari (42) warga Desa Taman Sari.
"Pelaku datang kerumah korban dengan tujuan meminjam sepeda motor. Alasan pelaku, motor tersebut akan di bawa pulang ke rumahnya," Ungkap Iptu Setiyo, (13/2/2021) pagi.
Pelaku berjanji, lanjut Kapolsek, akan meminjam sepeda motor korban selama 11 hari. Namun, sampai dengan waktu yang telah dijanjikan, pelaku tak kunjung mengembalikan sepeda motor tersebut.
"Saat korban menanyakan keberadaan sepeda motor itu kepada pelaku, saudara Andre mengaku bahwa motor telah digadaikan kepada orang lain, dengan nilai Rp2 juta," Lanjutnya.
Mengetahui hal itu, korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Penengahan siang kemarin. Menurutnya, korban telah dirugikan dengan kisaran nilai sekitar Rp 4 juta.
"Berdasarkan laporan korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Alhasil, tim Unit Reskrim Polsek Penengahan berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti sepeda motor Honda Revo Absolute yang sudah ditangan orang lain," terangnya.
Dikatakan Iptu Setiyo Budi, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Penengahan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. (*)
Video KUPAS TV : ALASAN SERING BERMANJA, SEORANG ANAK DICABULI AYAH TIRINYA
Berita Lainnya
-
Mahasiswi di Natar Lamsel Jadi Korban Kekerasan Mantan, iPhone Raib
Rabu, 08 April 2026 -
Polres Lampung Selatan Kerahkan 1.000 Kentongan, Warga Jadi Garda Depan Jaga Kamtibmas
Rabu, 08 April 2026 -
Buruh Mengamuk: 11 Bulan Gaji Tak Dibayar, Kantor DPRD Lamsel Dikepung dan Ban Dibakar
Senin, 06 April 2026 -
Gaji 11 Bulan Tak Dibayar, Buruh PT San Xiong Steel Kecewa Tak Ditemui Bupati dan DPRD
Senin, 06 April 2026








