• Jumat, 11 Oktober 2024

14 CKPM PKH Kecamatan Sekincau Beririsan dengan BPNT

Kamis, 11 Februari 2021 - 10.38 WIB
476

Koordinator Kabupaten PKH Lampung Barat, Arsyah. Foto : Ist.

Lampung Barat, Kupastuntas.co - Terkait dengan peserta PKH  yang terdata sebagai peserta PKH namun tidak memegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Koordinator PKH Kabupaten Lampung Barat, Arsya mengatakan bahwa 14 Calon Keluarga Penerima Manfaat (CKPM) Kecamatan Sekincau tersebut beririsan dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

"Demi kepentingan KPM kami telah melakukan penelusuran dan crosscheck, ternyata 14 CKPM PKH tersebut

sebelumnya terdata sebagai calon peserta BPNT, namun saat itu KKS nya tidak terdistribusikan oleh lembaga bayar," kata Arsyah.

Lebih lanjut dijelaskan Arsyah bahwa adanya CKPM yang beririsan dengan BPNT awal nya kami ketahui karena turunnya data validasi pengembangan calon peserta PKH Kabupaten Lampung Barat namun terkendala saat pembukaan rekening kolektif (Burekol).

"Saat pembukaan rekening secara kolektip CKPM PKH tidak dapat diajukan, setelah dilakukan koordinasi dengan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) didapat informasi bahwa CKPM dimaksud terdaftar sebagai KKS BPNT tidak tersalur pada saat jadwal pembagiannya," jelas Arsyah.

Ditegaskan Arsyah, didasari informasi yang ada pihak nya langsung melakukan kordinasi ke lembaga bayar.

"Tidak hanya sebatas informasi itu saja untuk memastikannya saya selaku Kordinator Kabupaten Lampung Barat langsung melakukan koordinasi dengan Bank Mandiri selaku lembaga bayar dan hasilnya benar KKS dimaksud sampai saat ini masih ada di pihak Bank Mandiri," jelas Arsyah.

Arsya tak menampik adanya 14 CKPM PKH di Kecamatan Sekincau yang belum dapat dipastikan dapat terakomodir keseluruhan karena beririsan dengan program BPNT.

"Benar, validasi data calon peserta baru sudah kami lakukan. Untuk di Kecamatan Sekincau hasilnya kurang lebih 14 CKPM beririsan dengan BPNT namun kartunya belum di tangan mereka, akibat nya kedepan akan rancu karena kartu tersebut nanti akan digunakan juga dalam transaksi Bansos PKH bila nanti CKPM ini disetujui pusat menjadi peserta PKH, bagaimana mereka akan bertransaksi kalau kartunya tidak ada," tegas Arsyah. 

Ditanya terkait adanya kasus serupa di kecamatan lain tentang masyarakat yang tercatat sebagai peserta BPNT namun tidak memiliki kartu dan tidak dapat mengambil haknya dengan singkat Arsyah mengatakan program BPNT bukan kewenangannya.

"Program BPNT itu bukan kewenangan kami, maaf terkait itu kami tidak tau persis, tanggung jawab kami hanya hanya yang berkaitan dengan program dan kegiatan PKH saja," tutup Arsyah. (*)

Video KUPAS TV : PEMKOT GRATISKAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN, TAPI ADA SYARATNYA...

Editor :