• Jumat, 11 Oktober 2024

Tim Polda Lampung Tinjau Lokasi Longsor Akibat PT Tiga Oregon Putra

Rabu, 10 Februari 2021 - 16.48 WIB
1.1k

Tim Polda Lampung saat meninjau kondisi kerusakan lahan perkebunan milik warga di Pekon (Desa) Bedudu, Kecamatan Belalau, akibat aktivitas pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hidro. Foto: Iwan/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Tim Polda Lampung hari ini turun langsung melihat kondisi kerusakan lahan perkebunan milik warga di Pekon (Desa) Bedudu, Kecamatan Belalau, akibat aktivitas pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hidro (PLTM) PT Tiga Oregon Putra di Dusun Tabak, Pekon Balak dan Dusun Way Kuwol, Pekon Kegeringan, Kecamatan Batu Brak, Kabupaten Lampung Barat.

Peratin (Kepala Desa) Pekon Bedudu, Alexander Metias, mengaku ikut mendampingi tim Satuan Dit Intelkam Polda Lampung yang di pimpin oleh Kanit V Subdit Ekonomi, Feri, yang ingin melihat secara langsung kondisi lahan perkebunan warga yang rusak.

"Terkait adanya pemberitaan yang dikeluhkan masyarakat, tim dari Polda datang dengan dua mobil. Saya dan pak Camat Belalau berikut aparat pekon turut mendampingi mereka," kata Alex, saat dihubungi Kupastuntas.co, Rabu (10/2/2021).

Selain melihat kondisi secara langsung, tim Polda Lampung juga mempertanyakan kelengkapan surat tanah atau sertifikat lahan perkebunan warga yang longsor.

Lebih jauh, tim Polda Lampung juga mempertanyakan harapan dan keinginan masyarakat, baik terkait ganti rugi lahan dan lainnya.

"Intinya mereka mengkroscek. Untuk surat tanah lengkap, semua memiliki sertifikat. Sekarang mereka masih bertolak ke lokasi pembangunan PLTM yang ada di Kecamatan Batu Brak," papar Alex.

Alex menambahkan, tiga hari yang lalu Wakpolres Lampung Barat juga melakukan tinjauan ke lokasi longsor untuk melihat kondisi disana. (*)


Video KUPAS TV : PUTING BELIUNG TERJANG PANTAI KLARA, PRAJURIT PUSLATPURMAR 8 BANTU BERSIHKAN SISA POHON TUMBANG