• Jumat, 11 Oktober 2024

Reaktif, Warga Sukau Lambar Dimakamkan dengan Protokol Covid-19

Rabu, 10 Februari 2021 - 13.10 WIB
332

Proses pemakaman pasien Warga Pekon (Desa) Tanjung Raya, Kecamatan Sukau. Foto : Iwan/Kupastuntas.co

Lampung Barat, Kupastuntas.co - Warga Pekon (Desa) Tanjung Raya, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat harus dimakamkan dengan Protokol kesehatan Covid-19 dikarenakan hasil rapid testnya reaktif.

Kepala Puskesmas Buay Nyerupa, Kecamatan Sukau, Sardi dikonfirmasi melalui sambungan selulernya mengatakan pemakaman dilakukan sesuai protap berdasarkan instruksi dinas.

"Iya almarhumah Suriah kita makamkan dengan protokol kesehatan, petugas menggunakan alat pelindung diri lengkap. Saya tidak ikut karena sedang sakit," kata Sardi saat di hubungi melalui sambungan selulernya.

"Almarhum reaktif, kalau hasil swab nya belum keluar. Tapi untuk antisipasi dan sesuai instruksi pihak rumah sakit maupun Dinas maka dilakukan pemakaman dengan protokol kesehatan Covid-19," sambung Sardi. 

Sedangkan kepala Bidang Perlindungan Masyarakat pada SatpolPP setempat selaku ketua tim pemakaman mengaku proses pemakaman berjalan dengan baik tidak ada kendala sedikitpun.

"Pemakaman yang meninggal di rumah sakit semalam dilakukan secara protokol kesehatan hari ini. Alhamdulillah tida ada kendala, semua lancar. Keluarga pun menerima dengan lapang dada," ungkap Mujiran, Rabu (10/2/2021).

Dalam pemakaman kata Mujiran, tidak hanya SatpolPP saja melainkan dilakukan bersama tim gabungan dari Dinas Kesehatan, TNI dan Polri, BPBD Lampuhg Barat serta aparat Kecamatan dan Pekon setempat.

Turut hadir dalam pemakaman yakni Danramil 422-04 Balik Bukitz Kapten Inf Waniran, Camat Sukau Hadi Sutanto, Kanit Bimas Polsek Balik Bukit dan Peratin Tanjung Raya. (*)

Video KUPAS TV : Kondisi Kawasan Resapan Air di 4 Kecamatan Bandar Lampung Kritis. Lurah : Pengembang Belum Ada Izin!

Editor :