• Jumat, 11 Oktober 2024

Operasi Protokol Kesehatan di Liwa, Polisi Tindak 14 Pengendara

Selasa, 09 Februari 2021 - 11.04 WIB
191

Polisi saat memberikan tindakan tilang kepada pengendara yang kendaraaanya overload. Foto : Iwan/Kupastuntas.co

Lampung Barat, Kupastuntas.co - Jajaran Satuan lalulintas Polres Lampung Barat menindak Tiga pelanggar lalu lintas yang berpotensi laka lantas seperti  muatan lebih (Overloading) dan memberikan teguran kepada 14 pengendara tidak memakai masker dalam operasi protokol kesehatan dan ketertiban lalu lintas, Selasa (9/2/2021).

Operasi Yustisi tersebut digelar di Jalan lintas Liwa-Sumberjaya tepatnya di jalan simpang sebarus dan jalan sekuting terpadu.

Selama kurang lebih satu jam razia, petugas memberikan tindakan tilang dan teguran kepada pelanggar lalulintas dan membagikan masker kepada pelanggar protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker.

"Hukuman yang kami berikan yakni Tiga pengendara bermuatan lebih yang berpotensi laka lantas kami tilang, dan 14 pengendara tidak memakai masker diberikan teguran dan diberikan masker kepada pelanggar. Sedangkan Dua pengendara tidak pakai masker diberi hukuman menyayi lagu indonesia raya," kata Kasat Lantas AKP Bambang Dwi Setiawan. SH.

"Kami juga menertibkan pelanggar lalu lintas untuk mencegah kecelakaan. Kami tidak akan segan melakukan hukuman ringan kepada warga maupun pengguna jalan yang tidak menggunakan masker, dengan meminta menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya," tegas AKP Bambang. 

Selain itu terus Bambang, pihaknya memberikan edukasi dan pemahaman akan pentingnya penggunaan masker dan meminta warga menerapkan protokol kesehatan dalam setiap menjalankan aktivitas sebagai upaya pencegahan dan antisipasi penyebaran Covid-19. (*)

Video KUPAS TV : PEMOTOR KEPERGOK BUANG SABU DI DEKAT POS POLISI, LANGSUNG DIRINGKUS!

Editor :