• Minggu, 06 Juli 2025

DPD Ikatan Pedagang Pasar Indonesia Kabupaten Pringsewu Dibentuk

Senin, 08 Februari 2021 - 18.20 WIB
229

Pembenbentukan DPD IKAPPI Pringsewu, dengan mengundang perwakilan dari pasar di Pringsewu pada hari ini, Senin (8/2/2021). Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Pringsewu - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Provinsi Lampung mengeluarkan surat mandat pembentukan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Pringsewu untuk periode 2021-2026.

Dalam Surat Mandat No 014/DPW-IKAPPI/LPG/01/2021 yang ditanda-tangani Ketua IKAPPI DPW Provinsi Lampung, Jihan Nurlela dan Sekretaris, Robiatul Adawiyah pada tanggal 15 Januari 2021 memutuskan

memberikan mandat kepada Maulana M Lahudin, SE, MSi sebagai penanggung-jawab dalam melakukan pembentukan kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah IKAPPI Pringsewu.

Menindak-lanjuti surat mandat di atas, Maulana M Lahudin, SE, MSi membentuk DPD IKAPPI Pringsewu dengan mengundang perwakilan dari pasar di Pringsewu pada hari ini, Senin (8/2/2021).

"Yang hadir dalam pembentukan pengurus merupakan perwakilan dari pasar modern dan pasar tradisional/desa," kata Maulana.

Maulana, yang juga Ketua Komisi II DPRD Pringsewu menyebutkan, nantinya IKAPPI akan memberi pelatihan pelatihan bagaimana menjadi pedagang atau pengusaha yang sukses.

"Setelah DPD terbentuk akan dilanjutkan dengan pembentukan Satgas Pasar dan Satgas Milenial," lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Maulana M Lahudin juga dipercaya menjadi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) IKAPPI Pringsewu untuk periode 2021-2026.

"Pembentukan pengurus DPD IKAPPI Pringsewu akan segera kami laporkan ke DPW IKAPPI Provinsi Lampung dan selanjutnya menunggu pelantikan," tukasnya.

Sementara, Rohman, perwakilan dari Pasar Banyumas menyambut baik dengan terbentuknya IKAPPI Pringsewu. Ia berharap IKAPPI menjadi wadah yang bisa menampung serta memperjuangkan aspirasi pedagang pasar di Bumi Jejama Secancanan. (*)


Video KUPAS TV : PULUHAN ANGGOTA PBB LAMPUNG IKUTI PELATIHAN HUKUM DAN FISIK