Covid-19 Jadi Alasan Renovasi Aula Gedung DPRD Molor
Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) Iwan Gunawan. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) Iwan Gunawan mengungkapkan, renovasi Aula Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Bandar Lampung proses pengerjaannya jadi panjang atau molor karena terkait aturan Covid-19 tidak boleh berkerumun.
"Karena Covid-19 kita dilarang berkerumun termasuk tukang-tukang yang bekerja dibatasi, sehingga waktu pelaksanaan jadi panjang," ujar Iwan, saat dihubungi Kupastuntas.co, Minggu (7/2/2021).
Menurutnya, gedung yang menghabiskan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 senilai Rp15 Miliar tersebut, saat ini pelaksanaannya sudah mencapai sekitar 80 persen.
"Kita upayakan pas pelantikan walikota baru, gedung tersebut sudah bisa digunakan. Maka kita usahakan secepatnya bisa selesai," lanjutnya.
Akibat belum selesainya gedung tersebut, rapat Paripurna pun dipindahkan di Gedung Semergou kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Untuk tender proyek renovasi Aula Gedung DPRD itu dikerjakan oleh PT Asmi Hidayat, dengan masa kerja 150 hari kalender dimulai sejak 4 Agustus 2020 lalu, yang beralamat kantor di Jalan WR Supratman Gang Pegadaian No. 12 Kupang Kota-Teluk Betung Utara, Bandar Lampung. (*)
Video KUPAS TV : JALAN BETON DI LAMPUNG SELATAN BARU SEUMUR JAGUNG SUDAH RETAK..
Berita Lainnya
-
Baru 52 Dapur Kantongi SLHS, Standar Higiene SPPG di Bandar Lampung Jadi Sorotan
Kamis, 26 Maret 2026 -
Universitas Teknokrat Indonesia Kolaborasi dengan BPS Lampung, Perkuat Green Campus Berkelanjutan
Kamis, 26 Maret 2026 -
52 Kecelakaan Terjadi Selama Arus Mudik Lebaran 2026 di Lampung, 13 Orang Meninggal Dunia
Kamis, 26 Maret 2026 -
BGN Hentikan Sementara 1.528 Dapur MBG, Ini Alasannya
Kamis, 26 Maret 2026








