Sering Bermanja, Seorang Anak di Lampung Timur Dicabuli Ayah Tiri

Pelaku tertunduk malu saat di periksa Polisi. Foto: Agus/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Lampung Timur - SK (47) warga Kecamatan Way Bungur, Lampung Timur (Lamtim)
tertunduk malu saat dimintai keterangan oleh Polisi. Pasalnya pria tersebut
diduga kuat telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur, Jumat
(5/2/2021).
Kasat
Rekrim Polres Lampung Timur, AKP Faria mengatakan, pelaku yang keseharian
bekerja sebagai buruh tani itu, telah melakukan tindakan bejat terhadap anak
tirinya sendiri.
"SK ini menyetubuhi anak tirinya pada 28 Januari 2021 lalu, dan kami
tangkap Kamis malam tadi,” kata AKP Faria.
"Ini
sangat miris, merusak kehormatan anak tirinya,” ujar AKP Faria.
Sementara
itu, SK mengaku, alasan ia mencabuli anak tirinya tersebut karena korban
terlalu manja terhadapnya.
"Setiap
hari anak itu selalu nempel-nempel terus saat nonton tv bareng, lalu seolah
memancing birahi saya," jawab SK saat di mintai keterangan Polisi.
SK juga
mengaku, pencabulan tersebut Ia lukakan saat istrinya tidak ada di rumah.
Atas
perbuatannya, SK dijerat dengan UU perlindungan anak pasal 81 dengan
hukuman paling lama 15 tahun. (*)
Video KUPAS TV : ORGANISASI PBB SAMBANGI MARKAS POLDA LAMPUNG
Berita Lainnya
-
Nelayan Labuhan Maringgai Lamtim Kesulitan Solar, HNSI Minta Pemerintah Turun Tangan
Rabu, 15 Oktober 2025 -
Bupati Lampung Timur Resmikan Layanan Call Center 112, Wujud Komitmen Pelayanan Publik Cepat dan Terpadu
Selasa, 07 Oktober 2025 -
Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual di Sukadana Lampung Timur
Senin, 06 Oktober 2025 -
Sekolah Rakyat di Lampung Timur Resmi Dibuka, 75 Anak Pra Sejahtera Mulai MPLS
Rabu, 01 Oktober 2025