• Jumat, 04 Juli 2025

Sering Bermanja, Seorang Anak di Lampung Timur Dicabuli Ayah Tiri

Jumat, 05 Februari 2021 - 16.42 WIB
602

Pelaku tertunduk malu saat di periksa Polisi. Foto: Agus/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Timur - SK (47) warga Kecamatan Way Bungur, Lampung Timur (Lamtim) tertunduk malu saat dimintai keterangan oleh Polisi. Pasalnya pria tersebut diduga kuat telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur, Jumat (5/2/2021).

Kasat Rekrim Polres Lampung Timur, AKP Faria mengatakan, pelaku yang keseharian bekerja sebagai buruh tani itu, telah melakukan tindakan bejat terhadap anak tirinya sendiri.

"SK ini menyetubuhi anak tirinya pada 28 Januari 2021 lalu, dan kami tangkap Kamis malam tadi,” kata AKP Faria.

"Ini sangat miris, merusak kehormatan anak tirinya,” ujar AKP Faria.

Sementara itu, SK mengaku, alasan ia mencabuli anak tirinya tersebut karena korban terlalu manja terhadapnya.

"Setiap hari anak itu selalu nempel-nempel terus saat nonton tv bareng, lalu seolah memancing birahi saya," jawab SK saat di mintai keterangan Polisi.

SK juga mengaku, pencabulan tersebut Ia lukakan saat istrinya tidak ada di rumah.

Atas perbuatannya, SK dijerat dengan UU perlindungan anak pasal 81 dengan hukuman paling lama 15 tahun. (*)

 Video KUPAS TV : ORGANISASI PBB SAMBANGI MARKAS POLDA LAMPUNG

Editor :