Pemburu Menjangan di TNWK Ditangkap Polisi

Pelaku saat diperiksa polisi. Foto: Agus/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung
Timur - Teguh Saputra (40) Pria berperawakan kurus, berkulit hitam, warga
Bandar Surabaya, Lampung Timur (Lamtim) meniupkan terompet saat diperiksa oleh
tim penyidik Polres Lampung Timur, Jumat (5/2/2021).
Teguh sengaja memperagakan saat memancing Menjangan dari dalam Taman Nasional Way Kambas,"Dengan terompet ini saya memanggil Menjangan," kata Tegus.
Ayah dua anak itu,
mengetahui cara memanggil Menjangan dengan terompet saat melihat Video di
YouTube. Hanya dengan memanfaatkan botol bekas air mineral dan peralatan
tambahan yang mudah di cari tanpa harus membeli, kemudian Teguh dengan sempurna
merakitnya.
"Kalau terompet
ini saya tiup di pinggir hutan Menjangan biasanya akan keluar," lanjutnya.
Kemudian, jika
binatang herbivora itu keluar maka Teguh akan membidik dengan senapan,"Kalau
dapat Menjangan untuk saya konsumsi saja sama keluarga di rumah, tidak dijual,"
ujarnya.
Namun sebelum
mendapatkan hasil buruannya, Teguh lebih dulu dibekuk anggota Polhut dan diserahkan
ke Polres Lampung Timur.
Kasat Reskrim polres Lampung Timur, AKP Faria mengatakan, Teguh dapat dijerat dengan pasal 84 junto pasal 12, UU No 18, tahun 2003 tentang pencegahan dan pemberantasan kerusakan hutan.(*)
Video KUPAS TV : ORANG LUAR HARUS INGAT LAMPUNG KARENA KOPINYA!
Berita Lainnya
-
Nelayan Labuhan Maringgai Lamtim Kesulitan Solar, HNSI Minta Pemerintah Turun Tangan
Rabu, 15 Oktober 2025 -
Bupati Lampung Timur Resmikan Layanan Call Center 112, Wujud Komitmen Pelayanan Publik Cepat dan Terpadu
Selasa, 07 Oktober 2025 -
Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual di Sukadana Lampung Timur
Senin, 06 Oktober 2025 -
Sekolah Rakyat di Lampung Timur Resmi Dibuka, 75 Anak Pra Sejahtera Mulai MPLS
Rabu, 01 Oktober 2025