Pemburu Menjangan di TNWK Ditangkap Polisi
Pelaku saat diperiksa polisi. Foto: Agus/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung
Timur - Teguh Saputra (40) Pria berperawakan kurus, berkulit hitam, warga
Bandar Surabaya, Lampung Timur (Lamtim) meniupkan terompet saat diperiksa oleh
tim penyidik Polres Lampung Timur, Jumat (5/2/2021).
Teguh sengaja memperagakan saat memancing Menjangan dari dalam Taman Nasional Way Kambas,"Dengan terompet ini saya memanggil Menjangan," kata Tegus.
Ayah dua anak itu,
mengetahui cara memanggil Menjangan dengan terompet saat melihat Video di
YouTube. Hanya dengan memanfaatkan botol bekas air mineral dan peralatan
tambahan yang mudah di cari tanpa harus membeli, kemudian Teguh dengan sempurna
merakitnya.
"Kalau terompet
ini saya tiup di pinggir hutan Menjangan biasanya akan keluar," lanjutnya.
Kemudian, jika
binatang herbivora itu keluar maka Teguh akan membidik dengan senapan,"Kalau
dapat Menjangan untuk saya konsumsi saja sama keluarga di rumah, tidak dijual,"
ujarnya.
Namun sebelum
mendapatkan hasil buruannya, Teguh lebih dulu dibekuk anggota Polhut dan diserahkan
ke Polres Lampung Timur.
Kasat Reskrim polres Lampung Timur, AKP Faria mengatakan, Teguh dapat dijerat dengan pasal 84 junto pasal 12, UU No 18, tahun 2003 tentang pencegahan dan pemberantasan kerusakan hutan.(*)
Video KUPAS TV : ORANG LUAR HARUS INGAT LAMPUNG KARENA KOPINYA!
Berita Lainnya
-
67 KPM PKH di Sekampung Lampung Timur Mundur Secara Sukarela
Jumat, 12 Desember 2025 -
Dua Peti, Dua Kisah Pulang Menyayat: Duka Pahlawan Devisa dari Lampung Timur
Rabu, 10 Desember 2025 -
Lampung Timur Genjot Produktivitas, Bantuan Alsintan Sasar Poktan dan Brigade Pangan
Selasa, 09 Desember 2025 -
PLN UP3 Metro Tegaskan Dukungan Energi untuk Penguatan Sektor Pertanian di Lampung Timur
Senin, 08 Desember 2025









