• Sabtu, 05 Juli 2025

Pemburu Menjangan di TNWK Ditangkap Polisi

Jumat, 05 Februari 2021 - 17.00 WIB
217

Pelaku saat diperiksa polisi. Foto: Agus/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Teguh Saputra (40) Pria berperawakan kurus, berkulit hitam, warga Bandar Surabaya, Lampung Timur (Lamtim) meniupkan terompet saat diperiksa oleh tim penyidik Polres Lampung Timur, Jumat (5/2/2021).

Teguh sengaja memperagakan saat memancing Menjangan dari dalam Taman Nasional Way Kambas,"Dengan terompet ini saya memanggil Menjangan," kata Tegus.

Ayah dua anak itu, mengetahui cara memanggil Menjangan dengan terompet saat melihat Video di YouTube. Hanya dengan memanfaatkan botol bekas air mineral dan peralatan tambahan yang mudah di cari tanpa harus membeli, kemudian Teguh dengan sempurna merakitnya.

"Kalau terompet ini saya tiup di pinggir hutan Menjangan biasanya akan keluar," lanjutnya.

Kemudian, jika binatang herbivora itu keluar maka Teguh akan membidik dengan senapan,"Kalau dapat Menjangan untuk saya konsumsi saja sama keluarga di rumah, tidak dijual," ujarnya.

Namun sebelum mendapatkan hasil buruannya, Teguh lebih dulu dibekuk anggota Polhut dan diserahkan ke Polres Lampung Timur.

Kasat Reskrim polres Lampung Timur, AKP Faria mengatakan, Teguh dapat dijerat dengan pasal 84 junto pasal 12, UU No 18, tahun 2003 tentang pencegahan dan pemberantasan kerusakan hutan.(*)

Video KUPAS TV : ORANG LUAR HARUS INGAT LAMPUNG KARENA KOPINYA!

Editor :