Tuntaskan Pembangunan Jembatan Panggungrejo-Mataram, Pemkab Pringsewu Keluarkan Rp 2,6 Miliar

Jembatan Way Sekampung, penghubung Pekon Panggungrejo Kecamatan Sukoharjo dengan Pekon Mataram Kecamatan Gadingrejo, Kamis (4/2/2021). Foto: Rifaldi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pringsewu - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu mengeluarkan dana sekitar Rp 2,6 miliar untuk menyelesaikan jembatan Way Sekampung, penghubung Pekon Panggungrejo Kecamatan Sukoharjo dengan Pekon Mataram Kecamatan Gadingrejo, Kamis (4/2/2021).
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pringsewu, Fahmi Ikromi mengatakan, anggaran di 2021 ini untuk menuntaskan pembangunan jembatan tersebut.
"Penyelesaian jembatan ini hanya tinggal badan jalan penghubung bentang jembatan dengan jalan raya, mengingat jalan penghubung tersebut baru berupa timbunan tanah," kata Fahmi.
Menurutnya, alokasi anggaran itu akan dilakukan pembangunan dengan cor beton. Sehingga dengan pembangunan tersebut, ruas jalan ini sudah bisa dilewati kendaraan roda empat.
"Jembatan dibangun sepanjang 60 meter dengan lebar 7 meter. Saat ini kendaraan sudah bisa lewat tetapi dengan bantuan kayu batang kelapa sebagai penghubung bentang jembatan," lanjutnya.
"Upaya bantuan kayu ini merupakan inisiatif masyarakat supaya bangunan yang sudah ada bisa dilalui," timpalnya.
Fahmi menambahkan, bangunan ini menggunakan dana APBD Kabupaten Pringsewu 2020 senilai Rp11 miliar. Sedangkan pihak ketiga yang mengerjakan pembangunan jembatan tersebut PT Genta Bangun Nusantara.
Adapun pembangunan jembatan terbagi dalam tiga item, meliputi pengadaan rangka baja untuk bentang jembatan, dinding penahan tanah dan penimbunan. (*)
Video KUPAS TV : GILIRAN PARA TENAGA MEDIS DI PRINGSEWU YANG DIVAKSIN COVID-19
Berita Lainnya
-
Kejati Lampung Geledah Kantor BRI Pringsewu Terkait Dugaan Korupsi Dana Nasabah Rp 17 Miliar
Rabu, 02 Juli 2025 -
Polisi Tangkap Residivis Begal Motor Mahasiswi di Pringsewu
Kamis, 26 Juni 2025 -
PLN UP3 Pringsewu Sigap Pulihkan Listrik Ribuan Warga Terdampak Gangguan Jaringan
Selasa, 24 Juni 2025 -
Kades di Pringsewu Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Rp 478 Juta
Senin, 23 Juni 2025