• Jumat, 11 Oktober 2024

Diskoperindag Lambar Akan Berantas Rentenir Berkedok Koperasi

Kamis, 04 Februari 2021 - 16.42 WIB
328

Kepala Diskoperindag Lampung Barat, Yudha setiawan. Foto: Iwan/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) akan memutus mata rantai rentenir yang berkedok koperasi di bumi begua jejama sai betik.

Hal tersebut disampaikan Kepala Diskoperindag setempat, Yudha setiawan saat dikunjungi Kupastuntas.co, di ruang kerjanya, Kamis (4/2/21).

Yudha menjelaskan, langkah yang diambil untuk memutus mata rantai tersebut yakni membentuk satu Pekon, satu koperasi.

"Pembentukan satu Pekon satu Koperasi diyakini mampu memutus mata rantai rentenir berkedok koperasi yang cenderung merugikan masyarakat," ungkap Yudha.

Mengenai teknisnya papar Yudha, apakah akan melalui BUM-Des atau kelompok-kelompok itu diserahkan kepada masing-masing Pekon.

Mengingat terus Yudha, saat ini masyarakat belum bisa lepas dari pinjaman. Sedangkan jika berurusan dengan rentenir bunga nya cukup besar.

"Dengan adanya koperasi di Pekon akan sangat membantu masyarakat. Baik berupa bantuan usaha atau modal sehingga mereka tidak lagi ketergantungan dengan rentenir berkedok koperasi itu," jelasnya.

Sasaran rentenir berkedok koperasi ini tambah Yudha yaitu pedagang kecil, lalu saat pengembalian disertai bunga berlipat. Tapi memang karena masyarakat juga membutuhkan, artinya tidak ada pemaksaan. (*)

Video KUPAS TV : RIBUAN BURUNG ILEGAL DISELUNDUPKAN MELALUIPELABUHAN BAKAUHENI

Editor :