Kadisdikbud Lampura Positif Terpapar Covid-19
Sekretaris Daerah Lampura, Drs.Lekok saat dimintai keterangan. Foto : Riki/Kupastuntas.co
Lampung Utara, Kupastuntas.co - Kembali terjadi lonjakan kasus terkonfirmasi Positif Covid 19 di Lampung Utara (Lampura) sebanyak 37 Kasus, salah satunya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdik) Kabupaten Lampura.
Sekretaris Daerah Lampura, Drs.Lekok, M.M mengatakan bahwa terkait dengan Kadisdikbud Lampura Positif Covid 19, pelayanan di Dinas tersebut masih dibuka dengan sistem piket.
"Pelayanan di Dinas tersebut masih dibuka, namun dengan sistem piket agar tidak terjadi kerumunan," jelas Lekok, Selasa (02/02/2021).
Lekok juga menyampaikan bahwa telah dilakukan sterilisasi terhadap gedung Diknas dengan penyemprotan Disinfektan tadi pagi dan pelayanan Dinas Pendidikan harus tetap berjalan makanya yang masuk itu pegawainya 50 persen dan sistem piket digunakan agar tidak terjadi kerumunan.
"Tadi pagi sudah disemprot disinfektan, agar steril serta kami menghimbau agar tetap menjaga Prokes dengan ketat dengan memakai masker, jaga jarak, cuci tangan dan hindari kerumunan" imbuh Sekda.
Seperti diketahui berdasarkan data dari Labkesda Provinsi Lampung terjadi penambahan 37 kasus terkonfirmasi Positif Covid 19 di Kabupaten Lampung Utara salah satu adalah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Utara.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Lampura membenarkan bahwa salah satu Terkonfirmasi Positif Covid 19 hari ini adalah Kadisdikbud Lampura..
"Benar mas, salah satunya Kadisdikbud Lampura, Mat Soleh Positif Covid 19 terkait pelayanan Dinas bersangkutan silahkan hubungi dinas terkait," jelas Dian Mauli. (*)
Berita Lainnya
-
Harapan Baru di Ladang Jagung
Jumat, 14 November 2025 -
Pasca Pergub Singkong Berlaku, Banyak Pabrik Tapioka Tutup di Lampung Utara
Rabu, 12 November 2025 -
Kurir Paket Dibegal di Lampung Utara, Uang COD Rp 14, 2 Juta dan HP Dirampas
Minggu, 09 November 2025 -
Oknum Guru SMAN 01 Kotabumi Diduga Selingkuh, Digerebek Istri Sah
Senin, 03 November 2025









