• Rabu, 26 Juni 2024

Polres Pringsewu Amankan Komplotan Penguntil di 14 Minimarket

Minggu, 31 Januari 2021 - 15.38 WIB
138

Tim KRYD Sat Sabhara Polres Pringsewu, saat mengamankan komplotan penguntil barang dagangan 14 minimarket, Minggu (31/1/2021). Foto: Rifaldi/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pringsewu - Komplotan penguntil barang dagangan 14 minimarket wilayah Kabupaten Pringsewu berhasil diamankan Tim KRYD Sat Sabhara Polres Pringsewu, Minggu (31/1/2021).

Pelaku berjumlah tiga orang yakni Ahmad Saipul (32), Suryanto (32) dan Saipuloh (32), yang merupakan komplotan dan berasal dari luar wilayah Lampung.

Kasat Sabhara, Iptu Nurul Haq mengatakan kejadian berawal saat tim KRYD Sat Sabhara tengah melakukan patroli dan saat melintas di sekitar Indomart Pekon Fajar Agung, petugas menerima laporan bahwa telah terjadi pencurian dengan modus menguntil sejumlah barang dagangan Indomart.

“Sekira jam 11.00 WIB ada sejumlah orang menggunakan mobil Honda Mobilio No.pol B 2672 CA melakukan aksi pengutilan barang dagangan,” ujar Iptu Nurul.

Setelah melakukan mengejaran, akhirnya petugas berhasil menemukan mobil pelaku sedang melintas di jalan lintas barat Pajaresuk Pringsewu.

Petugas langsung menghentikan mobil tersebut dan mengamankan para pelaku yang berjumlah 3 orang.

Kemudian saat petugas melakukan penggeledehan ditemukan sejumlah barang bukti yang disimpan dalam sebuah kardus di kabin bagian belakang mobil.

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain berupa 2 botol sampho clear 320 ml, 1 botol sampho clear 160 ml, 1 botol Parfum 400 ml, 1 botol Parfum bela gio 100 ml, 4 bungkus susu bubuk millo 400 gram, 2 Bungkus susu bubuk Anline 650 gram, 1 bungkus susu bubuk cild kit 400 gram, 3 bungkus susu bubuk morinaga bmt 400 gram, 1 bungkus susu bubuk s-26 prakal 700 gram dan 1 kg gula putih rose brand.

Sementara hasil keterangan dari ketiga pelaku tersebut mengaku telah melakukan pencurian dengan modus menguntil di 14 minimarket di wilayah Kabupaten Pringsewu.

“Ketiga pelaku serta barang bukti saat ini telah kami limpahkan ke Unit Reserse Umum Sat Reskrim Polres Pringsewu untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya. (*)


Video KUPAS TV : GADIS REMAJA DIPAKSA TENGGAK MINUMAN KERAS LALU DICABULI DI KAMAR KOST