Pihak CitraLand Belum Ganti Rugi Warga Terdampak Longsor
Marsidi saat berada di lahan yang tertimbun longsor. Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pihak CitraLand sampai saat ini belum ada kejelasan untuk mengganti rugi empat kolam ikan milik Marsidi (40) akibat tertimbun tanah longsor pada Selasa (26/1/2021) lalu.
Akibatnya, Aceng sapaan akrabnya, kehilangan penghasilan untuk menafkahi keluarganya. Pasalnya empat kolam ikan tersebutlah Ia mencari nafkah.
"Bilangnya sih pihak CitraLand akan siap bertanggung-jawab. Tapi sampai saat ini belum ada konfirmasi terkait akan ganti rugi," ujar Aceng, yang termenung melihat empat kolam ikan nya tertimbun tanah longsor CitraLand, Minggu (31/1/2021).
Ia menceritakan, waktu awal kejadian ia bersama Lurah setempat yang mendatangi pihak CitraLand. Harapan jika pihak CitraLand tidak mau memperbaiki kolam ikan ini seperti semua, maka harus ganti rugi. Karena semua ikan habis akibat tertimpa longsoran.
"Ya kalau dihitung kerugian nya kira-kira Rp100 juta," lanjutnya.
Menurutnya, empat Kolam ikan yang berdiri di atas lahan miliknya itu berisikan seribu ikan gurame siap jual, kemudian Ikan Nila dan ikan Emas.
"Sudah bisa dijual. Biasanya hari Minggu seperti iini banyak warga sekitar yang sekedar berkunjung kesini, dan banyak juga yang membeli," terangnya.
Menurutnya, selain empat kolam ikan tersebut, ada kebun dan tenda bengkel milik warga lainnya yang rusak akibat longsor CitraLand. (*)
Video KUPAS TV : PEMKOT HENTIKAN PEMBANGUNAN PERUMAHAN CITRALAND
Berita Lainnya
-
39.678 Penumpang Gunakan Kereta Api di Divre IV Tanjungkarang saat Mudik Lebaran 2026
Sabtu, 21 Maret 2026 -
Zakat Dibagikan Kepada Jamaah dan Warga Sekitar Masjid Al Hijrah
Sabtu, 21 Maret 2026 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Jadi Imam Sholat Idul Fitri di Masjid Agung Al Hijrah
Sabtu, 21 Maret 2026 -
Khutbah Idul Fitri, Wakil Rektor Universitas Teknokrat Ajak Perkuat Takwa dan Kepedulian Sosial
Sabtu, 21 Maret 2026








