• Kamis, 25 April 2024

Perihal Pilkada, KPU Pringsewu Tunggu Keputusan Pusat

Kamis, 28 Januari 2021 - 14.10 WIB
89

Ketua KPU Kabupaten Pringsewu, Sofyan Akbar Budiman saat dimintai keterangan di ruang kerjanya. Foto : Rifaldi/Kupastuntas.co

Pringsewu, Kupastuntas.co - Kabupaten Pringsewu akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di tahun 2022.

Ketua KPU Kabupaten Pringsewu, Sofyan Akbar Budiman mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu keputusan resmi dari DPR RI.

”Di draft yang baru ini ada beberapa pilihan, pertama di tahun 2022 ada pilihan juga di 2023. Kita sedang menunggu pengetokan palu dari DPR RI,” kata Sofyan, Kamis (28/1/2021).

Jadi, lanjut dia, kedepan pihaknya masih menunggu keputusan dari DPR RI dan KPU RI, bukan hanya tahun pelaksanaan saja, tapi bulan pelaksanaan juga.

“Apakah bulannya melebihi akhir masa jabatan bupati apa tidak. Kalau di Pringsewu AMJ di bulan Mei. Intinya, pada prinsipnya kita siap melaksanakan kapanpun. Apapun yang diinstruksikan KPU RI ya kita siap mensosialisasikan pilkada selanjutnya,” lanjutnya.

Saat ini, KPU Pringsewu sudah menyiapkan semuanya, termasuk menjalin komunikasi dan mempertahankan naskah hibah perjanjian hibah daerah (NPHD) dengan Pemkab.

Selain itu, harus fokus untuk menyiapkan DPT, karena daftar pemilih yang berkelanjutan dan sedang merancang konsep Kampung Demokrasi.

 "Ya, semoga bisa dilaunching di Pilkada selanjutnya, dan menyiapkan SDM karena Pilkada ini pertarungan tingkat daerah.Mudah-mudahan kapan Pilkadanya, kita siap melaksanakan dan menyukseskan,” pungkasnya. (*)

Video KUPAS TV : DETIK DETIK DUA RUMAH MEWAH DI CITRALAND DITELAN LONGSOR

Editor :