Kepala Disparekraf Lampung : Usaha Pariwisata Tidak Terapkan Protokol Kesehatan Akan Ditinggalkan
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Pemerintah Provinsi Lampung tengah berupaya untuk mendapatkan sertifikasi Clean, Health, Safety, dan Environment (CHSE) di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif. Dan Dinas Parwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) tetap mengingatkan pentingnya protokol kesehatan Covid-19.
Kepala Disparekraf Provinsi Lampung, Edarwan mengatakan, sertifikat CHSE sangat mempengaruhi kunjungan waisatawan ke destinasi wisata.
“Karena wisatawan luar kalau sudah ada label CHSE itu ungkin lebih percaya. Ini persoalan trust terhadap destinasi pariwisata dan kuliner. Ini yang kita dorong bersama pemerintah pusat agar Pemprov Lampung mendapatkan sertifikat itu,” ujar Edarwan saat menjadi narasumber di acara Kupas Podcast di studio Podcast Kupas Tuntas, Kamis (28/1).
Menurut Edarwan, banyak destinasi pariwisata di Indonesia sehingga sampai sekarang belum optimal yang mendapatkan sertifikasi. “Tapi tetap kita dorong supaya betul-betul tingkat kepercayaan ini,” kata Edarwan.
Di samping itu ia menambahkan, pada masa pandemi Covid-19 saat ini pihaknya tak bosan-bosan mengingatkan kepada seluruh pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Lampung untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.
“Kami tidak bosan mengingatkan pelaku usaha destinasi wisata. Anda kalau tidak menerapkan protokol kesehatan, anda akan ditinggalkan,” tegas Edarwan.
Sebab, kata dia, penerapan protokol kesehatan komponennya tidak hanya bagi pelaku usaha saja, tapi yang lebih penting juga dari wisatawannya.
“Karena ini orang banyak. Jadi diperlukan kerja sama antara pelaku usaha, pemerintah, satgas. Kami bangun koordinasi dengan satgas hingga tingkat kabupaten/kota dan TNI, Polri, kemuadian dengan asosiasi,” jelasnya.
Ia mengaku sulit untuk membuat pelaku usaha tertib protokol kesehatan terutama bagi pelaku usaha di tigkat menengah ke bawah karena jumlahnya yang banyak. Sementara adaptasi kebiasaan baru ini merubah prilaku dalam waktu yang singkat. (*)
Video KUPAS TV : PEMKOT HENTIKAN PEMBANGUNAN PERUMAHAN CITRALAND
Berita Lainnya
-
Dosen FMIPA Unila Raih Penghargaan 'Best Oral Presentation' di Korea Selatan
Selasa, 23 April 2024 -
Berbekal Pengalaman Sekda 6 Tahun, Budiman Bakal Terapkan Program Ini di Pringsewu
Selasa, 23 April 2024 -
Eva Dwiana Ambil Formulir Calon Walikota Bandar Lampung Dari PDI Perjuangan
Selasa, 23 April 2024 -
Realisasi KUR Pertanian Lampung 2023 Capai Rp4,3 Triliun
Selasa, 23 April 2024