• Jumat, 26 April 2024

WALHI : Tambang Emas di Way Kanan Bisa Timbulkan Berbagai Macam Penyakit

Rabu, 27 Januari 2021 - 13.51 WIB
483

Wahana Lingkungan Hidup (WALHI). Foto: Ist.

Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Provinsi Lampung menyebut dampak lingkungan yang ditimbulkan dari penambangan emas liar yang berada di  sepanjang aliran Sungai Way Umpu, Kabupaten Way Kanan bisa berdampak dan menimbulkan berbagai macam penyakit untuk warga sekitar.

Direktur eksekutif WALHI Lampung, Irfan Tri Musri mengatakan apabila dilihat dari aspek legal formalnya, pemerintah daerah harus segera menertibkan lokasi itu dan dilakukan pembinaan. 

Menurutnya walaupun itu tanah pribadi, ini negara hukum hal-hal yang berkaitan dengan sumber daya alam juga mengacu pada peraturan perundang-undangan yang ada.

"Sehingga segala aktivitas pertambangan harus memiliki izin, kalau tidak memiliki izin pemerintah wajib melakukan pembinaan pengawasan terkait tambang itu," ungkapnya Rabu (27/01/2021).

Irfan juga menerangkan, apabila berbicara aspek lingkungan, banyak sekali potensi kerugian tentu bagi aktivitas pertambangan dengan bahan kimia berbahaya, seperti merkuri dan lain-lain yang digunakan untuk pemurnian emas. 

Tentu, dalam penambangan tersebut tidak ada pengelolaan limbahnya, ipalnya, dan berpotensi mencemari sungai dan merugikan masyarakat ketika digunakan tentu akan menimbulkan berbagai macam penyakit. 

Selain itu juga lanjut Irfan, dampak merkuri yang sangat bahaya endapan dari uap merkuri akan menimbulkan banyak penyakit mulai dari kanker, gangguan kehamilan bahkan kecacatan bayi ketika terjangkit pada wanita hamil. 

"Menurut kita pemerintah kabupaten dan pemprov harus segera mengambil sikap yang tegas untuk melakukan penertiban dan pengawasan sebelum dampaknya lebih luas," ujarnya.

"Mungkin hari ini dampak bagi kesehatan masyarakat belum terlihat, tapi lihat lima sampai 10 tahun ke depan, apakah angka stunting tinggi, bayi cacat, kanker sebagai akibatnya. Bukan hanya airnya, ada uapnya juga, dan itu luar biasa berbahayanya," sambungnya.

Menurutnya, Pemda setempat dinilai tidak mau menertibkan. Irfan juga mengaku, pihaknya sudah pernah menyampaikan problem pertambangan di Provinsi Lampung. 

WALHI juga sudah sampaikan bahwa pertambangan emas tanpa izin ini harus segera ditindak pemprov. Tetapi Pemprov beralasan apabila ditertibkan akan kehilangan PAD.

"Seharusnya pemerintah tidak hanya bicara potensi PAD bicara pajak, tapi juga keberlangsungan kehidupan yang terancam. Saya rasa bukan hanya di waykanan ada juga di pesawaran punduh pidada. Yang paling penting kelangsungan hidup dan kesehatan rakyat. Persoalannya hari ini pemerintah mau atau tidak," ucapnya.

"Karena kalaubdibawa ke hukum yang kena ini penambang yang di bawahnya yang ditangkap, kalau memang Polda berani menangkap siapa pemodalnya. Ini jadi PR besar bagi bupati incumbent Raden Adipati Surya yang kembali terpilih," tukasnya. (*)

Video KUPAS TV : JEMBATAN PULAU PASARAN TERANCAM PUTUS, SEBAGIAN SUDAH TERENDAM AIR LAUT


Editor :