Sempat Kabur, Pelaku Pencabulan Terhadap Keponakan di Natar Ditangkap Polisi
Pelaku saat diamankan di Mapolsek Natar. Foto: Imanuel./Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - SH (45), warga Pesawaran tega mencabuli II (17) keponakan nya sendiri yang masih di bawah umur, di Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) pada Senin (18/01/2021) siang.
Mewakili Kapolres Lamsel, AKBP Zaky Alkazar Nasution, Kapolsek Natar, Kompol Hendy Prabowo mengungkapkan, kejadian tak senonoh itu dilakukan SH usai menjenguk mertuanya yang juga merupakan kakek korban yang dirawat di RS Urip Soemoharjo, Bandar Lampung.
Kemudian pelaku datang ke rumah korban untuk mengantarkan uang titipan kepada korban," kata Kompol Hendy, Rabu (27/1/2021).
Setibanya di rumah korban, pintu dan jendela dalam kondisi tidak terkunci, dan pelaku langsung masuk dan melihat keponakan nya sedang tertidur di ruang tamu.
Kemudian SH mendekati korban dengan maksud ingin membangunkan korban. Namun malah melakukan pelecehan kepada keponakan nya itu.
Setelah kejadian itu, korban terbangun dan berlari keluar menuju rumah tetangga untuk mengadukan perbuatan pelaku.
"Akibat kejadian tersebut, korban merasa ketakutan dan tidak terima, karena masih anak di bawah umur. Lalu orang tua korban melaporkan kejadiannya ke Polsek Natar," lanjutnya.
Berdasarkan laporan dari orang tua korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Diketahui, setelah melakukan perbuatan cabul itu, pelaku sempat melarikan diri.
Lalu pada Rabu (27/01/2021) sekitar pukul 10.00 WIB, tim Opsnal Polsek Natar mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan tersangka.
Mendapat informasi, tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di kediamannya di Desa Negara Saka, Kecamatan Negeri Katon, Pesawaran, dan diamankan di Mapolsek Natar. (*)
Video KUPAS TV : RIBUAN BURUNG ILEGAL DISELUNDUPKAN MELALUI PELABUHAN BAKAUHENI
Berita Lainnya
-
Polisi Sita Sabu dan Senpi dari Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten di Lampung
Sabtu, 07 Februari 2026 -
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bakauheni, Sita Sabu hingga Ekstasi Senilai Rp 131,4 Miliar
Jumat, 06 Februari 2026 -
Polda Lampung Bongkar Curas di Langkapura, Tujuh Terduga Pelaku Diciduk
Kamis, 05 Februari 2026 -
OTT Pegawai Bea Cukai, KPK Sita Uang Miliaran dan Emas Senilai Rp 8,19 Miliar
Kamis, 05 Februari 2026









