Tekan Kasus Covid-19, Pemkab Lamsel Akan Keluarkan 2 Surat Edaran
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Thamrin. Foto : Imanuel/Kupastuntas.co
Lampung Selatan, Kupastuntas.co - Guna menekan penularan virus Covid-19 yang terus bertambah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) secepatnya akan mengeluarkan dua jenis surat edaran.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Thamrin menjelaskan, dua jenis surat edaran tersebut yakni mengenai Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka dan juga mengenai disiplin protokol kesehatan.
"Segera bulan Januari ini kita keluarkan surat edaran itu," Kata Sekda Thamrin saat ditemui Kupastuntas.co, Selasa (26/01/2021).
Mengenai KBM tatap muka, Thamrin menjelaskan, pihaknya memastikan rencana KBM tatap muka yang rencananya akan digelar pada awal Februari 2021 mendatang, akan ditunda kembali.
"Kita tunda dengan waktu yang belum bisa ditentukan, nanti kita buat surat edaran, dan itu sudah kita bahas dengan tim gugus tugas," tuturnya.
Sementara surat edaran mengenai disiplin protokol kesehatan, Thamrin menuturkan, akan terdapat aturan dan sanksi-sanksi yang akan diterapkan secara tegas ketika terdapat masyarakat Lamsel yang melanggar.
"Maksimal 50 orang setiap pertemuan salah satunya, nanti kalau misal melanggar akan kita tindak sesuai ketentuan yang berlaku, pasti akan sampai pembubaran kalau tidak menerapkan protokol kesehatan," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Jaga Keamanan Pangan, Seluruh Karyawan SPPG Kedaton 2 Lamsel Jalani Skrining Hepatitis A
Minggu, 18 Januari 2026 -
Guru dan Wali Murid SDN 1 Way Urang Lamsel Keluhkan Menu MBG dari SPPG Kedaton 2
Kamis, 15 Januari 2026 -
Edarkan Uang Palsu, Pemuda 18 Tahun Diciduk Polisi di Natar
Selasa, 13 Januari 2026 -
Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI
Rabu, 07 Januari 2026









