• Kamis, 25 April 2024

KPU Lampung Evaluasi Partisipasi Masyarakat Pada Pilkada 2020

Selasa, 26 Januari 2021 - 13.48 WIB
69

Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami saat dimintai keterangan di ruang kerjanya, Selasa (26/01/2021). Foto : Sulaiman/Kupastuntas.co

Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Komisi Pemilihan umum (KPU) akan melakukan evaluasi secara nasional tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 pada 18 - 21 Februari mendatang di KPU RI.

Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami mengatakan evaluasi akan dilakukan setelah sengketa Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) selesai dilaksanakan di Mahkamah Konstitusi (MK). 

Erwan mengaku ada beberapa hal yang harus dievaluasi dalam pelaksanaan Pilkada 2020 di provinsi Lampung, terkait jumlah partisipasi pemilih dan keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan terutama tahapan DPT yang di nilai masih pasif.

"Ada beberapa evaluasi, 77,5 bisa melampaui ini cuma Pesisir Barat (Pesibar)dan Metro. yang lain dibawah 77,5. Tetapi jumlah ini kalau dibandingkan pilgub sudah melewati, meskipun belum mencapai target nasional," ucapnya, Selasa (26/01/2021).

"Kita akui bahwa partisipasi pemilih menurun,  karena kan data pemilih lebih akurat jadi seharusnya partisipasi lebih baik, meskipun partisipasi paslon juga berpengaruh," sambungnya.

Selain itu, Erwan juga menjelaskan, masih ditemukannya pemilih yang tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Padahal lanjutnya, masyarakat bisa dicek di lindungihakpilihmu.kpu.co.id tetapi masyarakat masih pasif dan enggan sehingga penyelenggara harus lebih aktif, dan ini yang menjadi catatan penting bagi KPU.

"Kita masih persiapan bahan evaluasi, Senin depan kita akan pleno rutin, kemudian akan kita bawa ke KPU RI pada 18-21 Februari untuk evaluasi seluruh tahapan. Kalau kerja, kita apresiasi tapi pasti ada catatan catatan, partisipasi masyarakat di DPT masih pasif," jelasnya.

"Hal ini dikarenakan kampanye melalui daring tapi masyarakat di lapangan masih butuh sosialisasi, dibutuhkan kegiatan langsung tapi biaya anggaran dialihkan ke protokol kesehatan," tandasnya. (*)



Editor :