Dua Warga Blambangan Pagar Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi
Kedua pelaku saat diamankan pihak kepolisian. Foto : Ist.
Lampung Utara, Kupastuntas.co - Kepolisian Sektor Kotabumi Utara Kabupaten Lampung Utara (Lampura) berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor).
Mewakili Kapoles Lampura, Kapolsek Kotabumi Utara, AKP Rukmanizar menyampaikan penangkapan dua pelaku curanmor tersebut berinisial BA (33) dan SN (32) keduanya warga Kecamatan Blambangan Pagar Lampura.
"Kasus pencurian sepeda motor itu menimpa korban Ardi Firdaus (29) warga Dusun 3 Talang Lewok Desa Kotabumi Tengah," jelas Rukmanizar, Selasa (26/01/2021).
Kapolsek melanjutkan adapun peristiwa pencurian tersebut terjadi pada hari Sabtu (23/01) lalu, dan selang 2 hari kemudian, tepatnya Senin (25/01) dan berdasarkan informasi masyarakat diketahui keberadaan pelaku, maka Kanitres Aiptu Suprianto bersama anggota Polsek melakukan penangkapan
"kini kedua pelaku di amankan di Mapolsek Sungkai Utara berikut barang bukti sepeda motor Yupiter MX warna hitam," pungkas Kapolsek (*)
Video KUPAS TV : TERUNGKAP! PENAMBANGAN EMAS ILEGAL DI WAY KANAN MARAK!!!
Berita Lainnya
-
Harapan Baru di Ladang Jagung
Jumat, 14 November 2025 -
Pasca Pergub Singkong Berlaku, Banyak Pabrik Tapioka Tutup di Lampung Utara
Rabu, 12 November 2025 -
Kurir Paket Dibegal di Lampung Utara, Uang COD Rp 14, 2 Juta dan HP Dirampas
Minggu, 09 November 2025 -
Oknum Guru SMAN 01 Kotabumi Diduga Selingkuh, Digerebek Istri Sah
Senin, 03 November 2025









