Dua Warga Blambangan Pagar Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi
Kedua pelaku saat diamankan pihak kepolisian. Foto : Ist.
Lampung Utara, Kupastuntas.co - Kepolisian Sektor Kotabumi Utara Kabupaten Lampung Utara (Lampura) berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor).
Mewakili Kapoles Lampura, Kapolsek Kotabumi Utara, AKP Rukmanizar menyampaikan penangkapan dua pelaku curanmor tersebut berinisial BA (33) dan SN (32) keduanya warga Kecamatan Blambangan Pagar Lampura.
"Kasus pencurian sepeda motor itu menimpa korban Ardi Firdaus (29) warga Dusun 3 Talang Lewok Desa Kotabumi Tengah," jelas Rukmanizar, Selasa (26/01/2021).
Kapolsek melanjutkan adapun peristiwa pencurian tersebut terjadi pada hari Sabtu (23/01) lalu, dan selang 2 hari kemudian, tepatnya Senin (25/01) dan berdasarkan informasi masyarakat diketahui keberadaan pelaku, maka Kanitres Aiptu Suprianto bersama anggota Polsek melakukan penangkapan
"kini kedua pelaku di amankan di Mapolsek Sungkai Utara berikut barang bukti sepeda motor Yupiter MX warna hitam," pungkas Kapolsek (*)
Video KUPAS TV : TERUNGKAP! PENAMBANGAN EMAS ILEGAL DI WAY KANAN MARAK!!!
Berita Lainnya
-
Banjir Rendam 115 Rumah di Lampung Utara, Tiga Kecamatan Terdampak
Minggu, 18 Januari 2026 -
11 Siswa di Lampura Keracunan, Pengelola MBG Akui Lalai dan Siap Perketat Pengawasan
Selasa, 13 Januari 2026 -
Usut Dugaan Korupsi Rp 2,9 Miliar, Kejati Tetapkan Plh Sekda Lampura Jadi Tersangka
Selasa, 13 Januari 2026 -
11 Siswa Keracunan MBG Diduga Jadi Pemicu Guru SDN 3 Sindang Sari Lampura Ngamuk di Sosmed
Senin, 12 Januari 2026









