Polres Lamsel Tegaskan Tak Akan Keluarkan Izin Keramaian
Kapolres Lamsel, AKBP Zaky Alkazar Nasution saat memberikan keterangan. Foto: Imanuel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Kepolisian Resort (Polres) Lampung Selatan (Lamsel) tidak akan mengeluarkan surat izin keramaian mengingat terus bertambahnya kasus Covid-19 di Lamsel.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Lamsel, AKBP Zaky Alkazar Nasution saat ditemui Kupastuntas.co di Mapolres setempat, Senin (25/01/2021).
"Kita tak keluarkan lagi izin keramaian. Sudah lama tidak mengeluarkan," katanya.
Zaky mengaku, pihaknya juga akan menegaskan mengenai protokol kesehatan sesuai dengan Perda Nomor 03 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru.
"Dasar hukum kita Perda itu. Jelas dinyatakan terdapat kegiatan yang tidak diperbolehkan berikut sanksinya," lanjutnya.
Zaky menambahkan, sebelum memberikan sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan, pihaknya tetap akan melakukan tindakan persuasif terlebih dahulu. Namun apabila membandel akan dilakukan tindakan.
"Kalau masih bandel, sesuai Perda ada ancaman pidana," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : JENAZAH KORBAN PESAWAT SRIWIJAYA DIMAKAMKANTEPAT DI SEBELAH MAKAM ANAKNYA...
Berita Lainnya
-
Jaga Keamanan Pangan, Seluruh Karyawan SPPG Kedaton 2 Lamsel Jalani Skrining Hepatitis A
Minggu, 18 Januari 2026 -
Guru dan Wali Murid SDN 1 Way Urang Lamsel Keluhkan Menu MBG dari SPPG Kedaton 2
Kamis, 15 Januari 2026 -
Edarkan Uang Palsu, Pemuda 18 Tahun Diciduk Polisi di Natar
Selasa, 13 Januari 2026 -
Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI
Rabu, 07 Januari 2026









