Komisi I: Pilkakon Serentak Jangan Sampai Timbulkan Klaster Baru
Ketua Komisi I DPRD Pringsewu, Sagang Nainggolan, saat hearing bersama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMD) dan Inspektorat Pringsewu, Senin (25/1/2020). Foto: Manalu/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pringsewu - Komisi I DPRD Pringsewu
berharap pelaksanaan Pemilihan
Kepala Pekon (Pilkakon) serentak di Bumi Jejama
Secancanan pada 24 Februari mendatang tidak menimbulkan cluster baru Covid-19.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Pringsewu,
Sagang Nainggolan, dalam hearing bersama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat
dan Pekon (DPMD) dan Inspektorat Pringsewu, Senin (25/1/2020).
"Tujuan hearing untuk mengetahui sejauh mana
kesiapan Pilkakon. Kemudian juga DPRD meminta untuk penambahan bilik di tiap-tiap
TPS," ujar Sagang.
Sagang berharap jangan sampai pelaksanaan Pilkakon serentak
jadi kluster baru Covid -19 mengingat saat ini Kabupaten Pringsewu masuk zona
merah.
Sebelumnya, Sekretaris DPMD Sugiyanto mengimbau
masyarkat untuk menerapkan prokes ketat dalam pelaksanaan Pilkakon.
Sugiyanto juga menjelaskan untuk pelaksanaan Pilkakon di 48 pekon akan disiapkan sebanyak 214 TPS. Dan setiap TPS terdapat beberapa bilik suara yang disesuaikan dengan jumlah pemilih.
"Satu TPS maksimal 500 pemilih," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : JENAZAH KORBAN PESAWAT SRIWIJAYA DIMAKAMKANTEPAT DI SEBELAH MAKAM ANAKNYA...
Berita Lainnya
-
Sempat Terdengar Minta Tolong, Kematian Perempuan di Pringsewu Diselidiki Intensif
Sabtu, 04 April 2026 -
Efisiensi Anggaran, Beberapa OPD di Pringsewu Bakal di Merger, DPRD: Harus Dikaji Matang
Sabtu, 04 April 2026 -
Kundapil di Sukoharjo, Sudin Ingatkan Bahaya Narkoba, Pinjol, Judol dan Investasi Bodong
Sabtu, 04 April 2026 -
Jelang Musda, Nama Ririn Kuswantari Digadang-gadang Jadi Ketua DPD II Golkar Pringsewu
Rabu, 01 April 2026








