Anggaran Santunan Ahli Waris Pasien Covid-19 Meninggal di Lamsel Rp 200 Juta
Kepala Dinas Sosial Lamsel, Dulkahar, saat memberikan keterangan, Senin (25/01/2021). Foto: Imanuel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Anggaran santunan kepada ahli waris yang keluarganya meninggal dunia akibat terpapar Covid-19 di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) pada tahun 2021 sebesar Rp200 juta.
Hal tersebut terungkap ketika rapat dengar pendapat Komisi IV DPRD bersama Dinas Sosial Lamsel di Ruang Komisi IV DPRD setempat, Senin (25/01/2021).
Kepala Dinas Sosial Lamsel, Dulkahar mengatakan, bantuan tersebut ditujukan kepada 40 orang ahli waris yang keluarganya meninggal akibat terpapar Covid-19 dengan jumlah Rp5 Juta.
Adapun persyaratannya, punya surat keterangan dari RS yang menyatakan bahwa pasien meninggal positif Covid-19, kemudian KK, KTP dan surat keterangan ahli waris siapa yang menerima.
"Lalu rekening Bank Lampung," kata Dulkahar.
Dulkahar mengungkapkan, pada tahun 2020, jumlah santunan kepada ahli waris yang keluarganya pasien Covid-19 hanya 2 yang tersalurkan, hal tersebut dikarenakan kurang lengkapnya administrasi yang diberikan oleh ahli waris.
"Tapi ada juga ahli waris yang tak mau mengajukan santunan," lanjutnya.
Sementara, Ketua Komisi IV DPRD Lamsel, Beny Raharjo mengatakan, jumlah anggaran santunan tersebut termasuk jumlah yang sedikit, mengingat jumlah kasus Covid-19 di Lamsel terus meningkat.
"Harapan kita memang mau ditingkatkan. Tapi karena berkenaan anggaran APBD Lamsel yang terbatas, mudah-mudahan saja kedepan bisa lebih," harapnya. (*)
Video KUPAS TV : TERUNGKAP! PENAMBANGAN EMAS ILEGAL DI WAY KANAN MARAK!!!
Berita Lainnya
-
Jaga Keamanan Pangan, Seluruh Karyawan SPPG Kedaton 2 Lamsel Jalani Skrining Hepatitis A
Minggu, 18 Januari 2026 -
Guru dan Wali Murid SDN 1 Way Urang Lamsel Keluhkan Menu MBG dari SPPG Kedaton 2
Kamis, 15 Januari 2026 -
Edarkan Uang Palsu, Pemuda 18 Tahun Diciduk Polisi di Natar
Selasa, 13 Januari 2026 -
Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI
Rabu, 07 Januari 2026









