Satu Oknum ASN BPBD Lampura Diamankan Polisi
Posko Penaggulangan Bencana banjir Lampura. Foto: Riki/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Lampung Utara - Salah satu Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan
Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Utara (Lampura)
diamankan polisi saat berada di posko Penaggulangan Bencana banjir, Jumat
(22/1/2021) pukul 14.00 WIB.
Hal tersebut
dibenarkan oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampura, Nozi
Efialis.
"Ya
benar informasinya, ZR merupakan ASN golongan dua yang berdinas di BPBD telah
diciduk polisi," kata Nozi.
Terkait
permasalahan tersebut, Nozi menyebutkan sepenuh diserahkan kepada pihak
berwajib
"Terkait hal ini kita serahkan saja permasalahan kepada yang berwajib," pungkas Nozi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui penyebab pasti penangkapan oknum ASN BPBD tersebut. (*)
Video KUPAS TV : Penjelasan Omnibus Law Oleh Anggota DPR RI di Hadapan Mahasiswa Lampung
Berita Lainnya
-
Kabar Baik, Pungutan Rp 3.000 di Eks Pasar Dekon Lampura Resmi Dibatalkan
Kamis, 18 Desember 2025 -
Festival Wonomarto Jadi Penggerak Ekonomi Desa, Bupati Lampung Utara Dorong Kolaborasi UMKM dan Petani
Rabu, 17 Desember 2025 -
Pemkab Lampung Utara Percepat Pendataan dan Pemulihan Pascabencana Angin Puting Beliung
Jumat, 05 Desember 2025 -
Pangdam XXI Radin Inten Beberkan Rencana Pendirian Satuan Baru TNI AD di Lampung Utara
Kamis, 04 Desember 2025









