Satu Oknum ASN BPBD Lampura Diamankan Polisi
Posko Penaggulangan Bencana banjir Lampura. Foto: Riki/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Lampung Utara - Salah satu Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan
Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Utara (Lampura)
diamankan polisi saat berada di posko Penaggulangan Bencana banjir, Jumat
(22/1/2021) pukul 14.00 WIB.
Hal tersebut
dibenarkan oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampura, Nozi
Efialis.
"Ya
benar informasinya, ZR merupakan ASN golongan dua yang berdinas di BPBD telah
diciduk polisi," kata Nozi.
Terkait
permasalahan tersebut, Nozi menyebutkan sepenuh diserahkan kepada pihak
berwajib
"Terkait hal ini kita serahkan saja permasalahan kepada yang berwajib," pungkas Nozi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui penyebab pasti penangkapan oknum ASN BPBD tersebut. (*)
Video KUPAS TV : Penjelasan Omnibus Law Oleh Anggota DPR RI di Hadapan Mahasiswa Lampung
Berita Lainnya
-
Banjir Rendam 115 Rumah di Lampung Utara, Tiga Kecamatan Terdampak
Minggu, 18 Januari 2026 -
11 Siswa di Lampura Keracunan, Pengelola MBG Akui Lalai dan Siap Perketat Pengawasan
Selasa, 13 Januari 2026 -
Usut Dugaan Korupsi Rp 2,9 Miliar, Kejati Tetapkan Plh Sekda Lampura Jadi Tersangka
Selasa, 13 Januari 2026 -
11 Siswa Keracunan MBG Diduga Jadi Pemicu Guru SDN 3 Sindang Sari Lampura Ngamuk di Sosmed
Senin, 12 Januari 2026









