Gelar Operasi Yustisi, Polisi Sanksi Warga yang Langgar Prokes
Polisi saat memberikan hukuman kepada warga yang tak pakai masker
Pesisir Barat, Kupastuntas.co - Polsek Pesisir Selatan menggelar operasi yustisi pendisiplinan masyarakat penerapan protokol kesehatan (Porkes) menggunakan masker, di wilayah hukum Polsek Pesisir Selatan Polres Lampung Barat, Jumat (22/01/2021).
Kegiatan operasi yustisi tersebut bertempat di Pasaran Pekon Biha Jalan Lintas Barat Pekon Biha Kecamatan Pesisir Selatan, dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Pesisir Selatan Iptu Hasbulloh.
Dijelaskan Hasbulloh, kegiatan yang di laksanakan itu, memberikan imbauan kepada pengunjung dan pedagang pasar agar memperhatikan protokol kesehatan 4 M.
"Kita mengimbau selalu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun/handsanitizer dan menghindari kerumunan," terangnya.
Selain itu, jajaran polsek pesisir selatan memberikan teguran dan sanksi kepada pengunjung pasar yang tidak memakai masker.
"Sanksi yang berbeda - beda yaitu berupa teguran lisan, menyanyikan lagu kebangsaan, push up. Hingga kegiatan selesai berjalan kondusif, kita tegaskan kepada masyarakat untuk disiplin prokes," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : RATUSAN KASUS PELANGGARAN TERJADI DI PILWAKOT BANDAR LAMPUNG
Berita Lainnya
-
Bupati Dedi Irawan Dukung Pendirian Perguruan Tinggi di Pesisir Barat
Senin, 15 Desember 2025 -
Bawa Sabu dan Ganja, Dua Pria di Pesibar Lampung Terancam 20 Tahun Penjara
Kamis, 11 Desember 2025 -
Heboh Penjualan Pulau Batu Kecil di Lampung, Akademisi Tegaskan Pulau Tidak Bisa Diperjualbelikan
Rabu, 10 Desember 2025 -
Korupsi Dana Desa Rp 272 Juta, Mantan Peratin Sukarame Pesibar Ditahan
Rabu, 10 Desember 2025









