ASN BPBD Diamankan Polisi Terkait Kasus Narkoba, Sekda Lampura: Oknum Terancam Dipecat
Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Drs. Lekok M.M. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Lampung Utara - Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Drs. Lekok M.M
membenarkan kejadian penangkapan Oknum ASN BPBD Lampura oleh satuan Polres Lampung Utara (Lampura).
Ketika
ditanya Kupastuntas.co apakah penangkapan tersebut karena kasus narkoba, Lekok
membenarkan dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
"Ya infonya seperti itu (narkoba) dan kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum," kata Lekok, Jumat (22/1/2021).
Baca juga : Satu Oknum ASN BPBD Lampura Diamankan Polisi
Lekok juga
menambahkan, apabila oknum ASN BPBD Lampura tersebut telah terbukti bersalah
dan statusnya inkrah maka akan diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
"Terkait
sanksi sebagai ASN, sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010 jika
terbukti bersalah dan inkrah," lanjutnya.
Ditempat
terpisah, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampura, Nozi
Efialis menyesalkan peristiwa tersebut.
"Hal
ini sangat kita sesalkan, karena kalau sudah kena narkoba pilihan cuma dua,
masuk penjara atau kuburan," pungkas Nozi.
Sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian Resort Lampung Utara, beberapa kali dihubungi Kasat Narkoba Iptu Aris Satrio Sujadmiko belum ada jawaban.
"Sementara ini kami cek dulu," kata Iptu Aris. (*)
Video KUPAS TV : SEMUA EKSPOR BENIH LOBSTER DARI LAMPUNG ITUILEGAL..!
Berita Lainnya
-
Kabar Baik, Pungutan Rp 3.000 di Eks Pasar Dekon Lampura Resmi Dibatalkan
Kamis, 18 Desember 2025 -
Festival Wonomarto Jadi Penggerak Ekonomi Desa, Bupati Lampung Utara Dorong Kolaborasi UMKM dan Petani
Rabu, 17 Desember 2025 -
Pemkab Lampung Utara Percepat Pendataan dan Pemulihan Pascabencana Angin Puting Beliung
Jumat, 05 Desember 2025 -
Pangdam XXI Radin Inten Beberkan Rencana Pendirian Satuan Baru TNI AD di Lampung Utara
Kamis, 04 Desember 2025









