SK Penetapan Bupati Waykanan Langsung Diserahkan ke DPRD, Lamtim dan Metro Besok
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Surat Keputusan (SK) penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Waykanan langsung diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Sementara untuk dua daerah lainnya seperti Metro dan Lampung Timur akan diserahkan besok.
Ketua KPU Waykanan, Refki Dharmawan mengatakan, selesai penetapan kepala daerah terpilih, pihaknya langsung menyerahkan SK tersebut kepada Ketua DPRD Way Kanan, Nikman, untuk diteruskan dan diserahkan ke Mendagri melalui Gubernur Lampung.
"Sudah kita serahkan langsung ke DPRD Kabupaten Waykanan," ungkap Refki, Kamis (21/01/2021).
Sementara itu, untuk Kabupaten Lampung Timur, Ketua KPU Lampung Timur, Refki Jarwo mengatakan, usulan SK penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih nomor 04/PL.02.7-kpt/1807/KPU-KAB/1/2021 akan diserahkan pada Jumat (22/01/2021) besok ke DPRD setempat.
"Untuk usulan penetapan melalui DPRD, kami sampaikan besok pagi," ungkap Refki.
Sedangkan untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur, berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara Dawam Raharjo-Azwar Hadi dengan perolehan suara 210.606 suara.
Begitu juga dengan kota Metro, Komisioner KPU, Nova Hadianto mengatakan, pihaknya akan menyerahkan SK penetapan calon terpilih nomor 16/HK.03.1-Kpt/1872/KPU-Kot/I/2021 akan diserahkan pada Jumat besok.
"Insya Allah besok kita serahkan ke DPRD Kota Metro," ungkapnya. (*)
Video KUPAS TV : PENETAPAN PEMENANG PILKADA DI EMPAT KABUPATEN/KOTA SE-LAMPUNG, BATAS 5 HARI LAGI!
Berita Lainnya
-
HMI Badko Sumbagsel Soroti Pemprov Lampung Soal Pergeseran Dana Inpres 2024 Dari Lamteng ke Tanggamus
Jumat, 26 April 2024 -
Telan Anggaran 12 Miliar, Jembatan Siger Milenial Ditarget Rampung Agustus 2024
Jumat, 26 April 2024 -
Puluhan Nasabah KUR di Lamsel Ditipu Calo, BRI Turunkan Tim Guna Investigasi
Jumat, 26 April 2024 -
Korupsi KUR Bank BUMN Rp1.2 Miliar, Kejari Bandar Lampung Tetapkan Satu Tersangka
Jumat, 26 April 2024