• Jumat, 19 April 2024

Positif Covid-19 di Lampura Tambah 13 Jadi 778 Kasus

Kamis, 21 Januari 2021 - 17.28 WIB
90

Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Pasien positif Covid-19 di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) kembali bertambah 13 orang. Kini total akumulasi menjadi 778 kasus, Kamis (21/01/2021).

Juru bicara satuan tugas Covid-19 Lampura, dr. Dian Mauli, M.H mengatakan, dari 13 kasus tersebut, 7 diantaranya kasus baru dan 6 kasus dari hasil tracing.

Ke 13 pasien positif hari ini, 4 orang warga Kelurahan Kelapa Tujuh, 4 orang warga Kelurahan Rejosari, 1 warga Kecamatan Abung Kunang dan 1 orang warga Abung Tengah.

"Kemudian 1 warga Sungkai Utara, 1 warga Kotabumi Selatan dan 1 orang warga perantau yang domisili di Lampung Utara," kata Dian.

Dikarenakan Kabupaten Lampung Utara ditetapkan sebagai Zona Merah penyebaran Covid-19, Bupati Lampung Utara telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati tertanggal 20 Januari 2021 dengan nomor : 360/55/41-LU/2021 tentang peningkatan pengendalian virus Corona.

Dalam Surat Edaran Bupati tersebut menegaskan bahwa Pemerintah Daerah Lampung Utara tidak memberikan rekomendasi Ijin keramaian.

Kemudian Satgas kabupaten, kecamatan dan desa harus lebih memperketat protokol kesehatan dengan me-razia tempat kerumunan. Dinas Perhubungan juga harus melakukan pencatatan pelaku perjalanan. (*)


Video KUPAS TV : PENANGANAN COVID DI LAMPUNG BELUM MAKSIMAL, INI HASIL PEMERIKSAAN BPK RI