• Kamis, 28 Maret 2024

Meski Pringsewu Zona Merah, Pilkakon Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Kamis, 21 Januari 2021 - 17.51 WIB
40

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon (DPMP) Pringsewu, Sugianto, saat memberikan keterangan, Kamis(21/1/2021). Foto: Rifaldi/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pringsewu - Meski Kabupaten Pringsewu masuk zona merah Covid-19, Pemilihan Kepala Pekon (Pilkakon) Tahun 2021 tetap digelar pada tanggal 24 Februari 2021 sesuai jadwal.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon (DPMP) Pringsewu, Sugianto mengatakan, Pilkakon akan tetap digelar karena tidak selamanya Pringsewu masuk zona merah. Akan tetapi tetap menjaga dan patuhi protokol kesehatan dan dibatasi.

"Status kan bisa berubah, sekarang boleh merah, bisa oranye, bisa kuning, maka Pilkakon tetap kita lanjutkan," kata Sugianto, Kamis(21/1/2021).

Untuk data pemilih tetap Maksimal 1 TPS 500 orang. Sementara pengawasan di lapangan dilakukan pihak kecamatan secara berjenjang. Selanjutnya untuk keamanan di TPS akan dibantu dari POLRI dan TNI

Ia mengaku, kegiatan Pilkakon serentak di Pringsewu sudah diusulkan ke Menteri Dalam Negeri dan sudah disetujui oleh Bupati.

"Tinggal menunggu hari H. Masak mau dibatalkan, bisa-bisa menimbulkan polemik nantinya. Calonnya juga sudah mulai sosialisasi ke masyarakat," tandasnya.

Ia menambahkan, tentang pelaksanaan Pilkakon dimasa pandemi, pihaknya akan ikuti sesuai surat Kemendagri yang baru nomor 70 tahun 2020, bahwa Pemerintah Daerah dalam melaksanakan tahapan pemilihan Kepala Desa perlu melakukan penegakan protokol kesehatan untuk mencegah aktivitas yang menimbulkan penyebaran virus yang membahayakan kesehatan masyarakat.

"Yang bisa menentukan lajut atau tidak pelaksanaan Pilkakon yaitu Kemendagri. Sedangkan Kabid-kabid kabupaten hanya menentukan waktu pelaksanaannya dengan beberapa persyaratan," terangnya. (*)


Video KUPAS TV : SAH..! RATUSAN CPNS BANDAR LAMPUNG FORMASI 2019 TERIMA SK

Berita Lainnya

-->