Pegawai dan Hakim Terkonfirmasi Positif Covid-19, PN Tanjungkarang Lockdown
Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjungkarang. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinyatakan reaktif pada tes rapid antigen pada Selasa (19/1/2021), 10 orang pegawai dan hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjungkarang, Bandar Lampung, dilakukan tes swab PCR.
Wakil Ketua PN Kelas IA Tanjungkarang, Dadi Rachmadi, menjelaskan, tes swab PCR dilakukan pada Rabu (20/1/2021).
"10 orang sudah dilakukan tes. Nanti akan dilihat hasilnya pada 7 hari ke depan," kata Dadi.
Dadi mengatakan, pihaknya telah melakukan diskusi untuk melakukan lockdown. Dan direncanakan pada Kamis (21/1/2021) besok.
"Sebelumnya memang sudah ada empat orang yang terkonfirmasi positif Covid-19. Yakni 4 hakim dan satu karyawan. Sedangkan 10 yang reaktif itu ada tiga hakim dan 7 karyawan," jelasnya.
Sementara itu, terkait akan dilakukan lockdown itu juga dikuatkan oleh Humas PN Kelas IA Tanjungkarang, Hendri Irawan. Di mana pihaknya akan menutup seluruh pelayanan pun sidang hingga 3 hari kerja ke depan.
"Lokcdownnya besok (Kamis) sampai Senin," tegasnya.
Lockdown itu, kata dia, tentunya sudah kesepakatan bersama pihaknya. Dan aktivitas pelayanan sidang akan mulai lagi pada Selasa (26/1/2021) mendatang. "Nanti akan berjalan seperti biasa lagi," sebutnya.
Ditanya terkait apakah akan Work From Home (WFH) ini tidak menggangu persidangan yang sudah mendekati habisnya masa tahanan, Hendri menegaskan jika Majelis Hakim yang akan mengatur semua jadwal sidang.
"Sidang nantinya akan dimanage, mulai hari Selasa depan Majelis Hakim untuk memanage sendiri jadwal sidangnya, agar mempercepat perkaranya," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : PENETAPAN PEMENANG PILKADA DI EMPAT KABUPATEN/KOTA SE-LAMPUNG, BATAS 5 HARI LAGI!
Berita Lainnya
-
Lintas Organisasi Turut Amankan Sholat Id di Bandar Lampung, Dirbinmas: Wujud Nyata Toleransi
Jumat, 20 Maret 2026 -
Didukung Extra Flight, Bandara Radin Inten II Layani 5.323 Penumpang Selama Arus Mudik
Jumat, 20 Maret 2026 -
Mudik Memuncak di H-3, Polda Lampung Kawal Ketat Pemudik Roda Dua
Jumat, 20 Maret 2026 -
UIN Raden Intan Lampung Dirikan Posko Masjid Ramah Pemudik di Masjid Raya Airan
Kamis, 19 Maret 2026








