• Sabtu, 20 April 2024

Pasien Positif Covid-19 di Metro Bertambah 9, Dua Diantaranya Narapidana

Rabu, 20 Januari 2021 - 15.36 WIB
62

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Metro, Misnan saat dikonfirmasi, Rabu (20/1/2021) Foto : Arby/Kupastuntas.co

METRO, kupastuntas.co - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Metro kembali merilis penambahan Sembilan pasien terkonfirmasi Covid-19. Dua orang diantaranya merupakan narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Kota.

Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Metro, Misnan menyampaikan, Kini per tanggal 20 Januari 2021 total pasien terkonfirmasi Corona di Bumi Sai Wawai mencapai 411 orang.

"Covid-19 di Kota Metro setiap hari semakin bertambah, hari ini bertambah 9 orang. Rata-rata cluster keluarga, jadi ada yang dari kondangan dari luar Kota Metro," ujar Misnan kepada media, Rabu (20/1/2021).

Dari data yang dihimpun, ke sembilan pasien itu masing-masing ialah S (62) warga Margorejo, Metro Selatan yang menjadi pasien bernomor 403. Kemudian MAR (15) pasien bernomor 404 warga Metro Pusat yang terkonfirmasi Covid-19 pada tanggal 18 Januari 2021 usai berkunjung ke kediaman kerabat di Bandar Lampung.

Selanjutnya, pasien bernomor 405 berinisial HA (36) warga Imopuro, Metro Pusat yang terkonfirmasi Covid-19 usai menghadiri undangan hajatan. Kemudian pasangan suami istri berinisial JJ (52) pasien 406 dan SS (46) pasien 407 yang terkonfirmasi Covid-19 dari cluster keluarga lantaran sang anak berinisial SA merupakan pasien Covid-19 bernomor 392.

Setelah itu terdapat J (60) pasien bernomor 408 warga Purwosari, Metro Utara yang terkonfirmasi Covid-19 dari cluster keluarga lantaran sang istri berinisial SR terlebih dahulu dinyatakan positif dan menjadi pasien bernomor 371.

Penularan Covid-19 dari cluster keluarga juga dialami A (8), pasien bernomor 409 asal Kelurahan Iringmulyo, Metro Timur terkonfirmasi Corona usai sang ibu berinisial MM dinyatakan positif dan menjadi pasien bernomor 360.

Terakhir ialah YP (20) pasien 410 dan S (43) pasien 411. Keduanya merupakan narapidana Lapas kelas IIA Kota Metro yang terkonfirmasi Covid-19 usai menjalani rapid tes pada 7 Januari 2021 dan dinyatakan reaktif. 

Kemudian pada 14 Januari  keduanya menjalin Swab, dan tanggal 18 Januari 2021 hasil dari laboratorium RSUAM dinyatakan positif. Kini keduanya menjalani isolasi mandiri di Lapas setempat. (*)

Editor :