• Rabu, 24 April 2024

Masuk Zona Merah, 4 Tempat Wisata di Gadingrejo Tutup Sementara

Rabu, 20 Januari 2021 - 11.26 WIB
289

Kapolsek Gadingrejo Iptu AY Tobing saat dialog dengan pengelola tempat wisata, Rabu (20/1/2020).

Pringsewu, Kupastuntas.co - Polres Pringsewu melalui Polsek Gadingrejo melakukan dialog bersama dengan beberapa pengelola tempat wisata untuk membahas pemutusan mata rantai penyebaran Covid -19 di Kecamatan Gadingrejo.

Hal itu dilakukan di Mapolsek Gadingrejo pasca ditetapkannya Pringsewu sebagai Zona merah penyebaran Covid -19. Adapun dialog di pimpin Kapolsek Gadingrejo Iptu AY Tobing mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri.

Sementara dari pihak pengelola wisata yang hadir diantaranya, Ridwan pengelola Cafe ABC, M.Fathurahman pengelola Taman Sabin, Sumpeno pengelola Bina Mandiri Jaya  (BMJ) dan Sutarman pengelola tempat wisata Geswood.

Menurut Kapolsek Gadingrejo, dialog tersebut dilakukan mengingat perkembangan situasi saat ini yakni status Pringsewu masuk zona merah. 

"Dalam dialog kami minta pendapat dan masukan dari masing masing pengelola wisata dan mereka yang hadir akhirnya sepakat untuk siap menutup sementara tempat wisata yang mereka kelola," ungkap Iptu Tobing.

Terpisah pengelola tempat wisata Bina Mandiri Wisata (BMJ) Sumpeno mengatakan pihaknya siap membantu pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona Disease (Covid -19). 

"Ya demi kepentingan bersama kami siap untuk menutup sementara tempat wisata yang kami kelola," ujarnya

Sementara itu pengelola tempat wisata Telaga Gupit Gadingrejo tidak diundang untuk mengikuti dialog mengingat saat ini pengunjung di Telaga Gupit sangat sepi.

Selanjutnya Polsek Gadingrejo akan kembali mengundang pengelola tempat hiburan dan beberapa pengelola cafe untuk membahas persoalan yang sama. (*)


Editor :