• Jumat, 11 Oktober 2024

Gelar Pesta, Peratin di Lambar Dipanggil Polres

Rabu, 20 Januari 2021 - 21.29 WIB
2.3k

Peratin (Kepala Desa) Pekon (Desa) Kubu Perahu, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat, Eri Susanto. Foto: Doc/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Peratin (Kepala Desa) Pekon (Desa) Kubu Perahu, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat, Eri Susanto dipanggil oleh Polres Lampung Barat terkait adanya kegiatan pesta atau nayuh pernikahan anaknya yang digelarnya hari ini.

Dikonfirmasi Kupastuntas.co melalui sambungan selulernya, Eri pun membenarkan terkait pemanggilan tersebut. "Betul, saya dipanggil Polres Lampung Barat pukul 14.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB,” kata Eri, Rabu (20/1/2021) malam.

Ditanya soal apa saja pertanyaan yang diberikan terhadap dirinya, Eri yang juga Bendahara Asosiasi Peratin Seluruh Indonesia (APDESI) Lampung Barat mengaku hanya terkait protokol kesehatan.

"Saya dipanggil hanya untuk mengklarifikasi bahwa kegiatan menerapkan protokol kesehatan mulai dari menyiapkan tempat mencuci tangan, penggunaan masker dan physical ditancing," jelas Eri.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Lampung Barat, AKP Made Silva Yudiawan S.H, S.Ik, juga membenarkan pemanggilan tersebut. "Sudah kita panggil untuk diminta keterangan. Selanjutnya akan kita lakukan pendalaman terkait keterangan yang diberikan," ujar AKP Made Silva.

"Jika memenuhi unsur dan ada pelanggaran protokol kesehatan, bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan. Saat ini masih tahap klarifikasi," timpalnya.

AKP Made Silva menegaskan, agar masyarakat tidak nekat menggelar pesta dimasa pandemi, terlebih saat ini Kabupaten Lampung Barat masih zona merah penyebaran Covid-19.

"Kemarin sudah dilakukan rapat koordinasi dengan Forkopimda yang dipimpin oleh Bupati dan menyepakati tidak boleh lagi menggelar pesta untuk sementara waktu," pungkasnya. (*)


Video KUPAS TV : PENANGANAN COVID DI LAMPUNG BELUM MAKSIMAL, INI HASIL PEMERIKSAAN BPK RI