Positif Covid-19, Pejabat Dinas Pertanian Lampura Tersangka Kasus Korupsi Masih Diisolasi

Saat tersangka dibawa oleh Tim Gugus Covid-19 Kabupaten Lampung Utara untuk menjalani karantina di Islamic Center Kotabumi. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Salah satu tersangka dugaan Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kabupaten Lampung Utara tahun 2015, Rusdie Baron masih menjalani masa karantina di Islamic Center Kotabumi disebabkan karena positif Covid-19.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lampura, Hafiedz mengatakan, terkait keberadaan tersangka tersebut, karena belum ada pelimpahan selaku titipan ke Rutan Kotabumi.
"Masih isolasi mas. Untuk jelasnya, kewenangan ada di tim gugus Covid-19 Lampung Utara," kata Hafiedz, saat dihubungi Kupastuntas.co, Selasa (19/1/2021).
Baca juga : Kejari Lampura Tahan Dua Pejabat Dinas Pertanian dan Peternakan, Ini Penyebabnya
Sementara, Juru bicara Posko gugus tugas Covid-19 Lampung Utara, Dian Mauli membenarkan hal itu. "Betul mas, karena pasca penahanan, tersangka Baron memang reaktif rapid test adalah reaktif, dan berdasarkan swab pertama hasilnya positif Covid 19," lanjutnya.
Sebelumnya, Kejari Lampura menahan dua Pejabat Distanak Lampura terkait dugaan Korupsi pengadaan sumur bor bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2015.
Dalam pelaksanaan program Pembangunan Irigasi Tanah Dalam (Sumur Bor), dimana program tersebut berasal dari dana APBN yang disalurkan melalui APBD. (*)
Video KUPAS TV : TAK SAMPAI 1 MENIT, MALING GASAK DUA MOTOR SEKALIGUS
Berita Lainnya
-
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Perkebunan Kopi Tanjung Baru Lampura
Selasa, 15 Juli 2025 -
Mantan Kades Sekipi Lampura Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa, Negara Rugi Rp 434 Juta
Selasa, 15 Juli 2025 -
DLH Tutup Sementara Operasional Pabrik Singkong PT SIP di Lampung Utara
Kamis, 10 Juli 2025 -
Pemdes Negara Agung Gelar Rembuk Stunting, Kades Minta Bidan Desa Aktif di Desa
Rabu, 02 Juli 2025