Positif Covid-19, Pejabat Dinas Pertanian Lampura Tersangka Kasus Korupsi Masih Diisolasi
Saat tersangka dibawa oleh Tim Gugus Covid-19 Kabupaten Lampung Utara untuk menjalani karantina di Islamic Center Kotabumi. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Salah satu tersangka dugaan Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kabupaten Lampung Utara tahun 2015, Rusdie Baron masih menjalani masa karantina di Islamic Center Kotabumi disebabkan karena positif Covid-19.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lampura, Hafiedz mengatakan, terkait keberadaan tersangka tersebut, karena belum ada pelimpahan selaku titipan ke Rutan Kotabumi.
"Masih isolasi mas. Untuk jelasnya, kewenangan ada di tim gugus Covid-19 Lampung Utara," kata Hafiedz, saat dihubungi Kupastuntas.co, Selasa (19/1/2021).
Baca juga : Kejari Lampura Tahan Dua Pejabat Dinas Pertanian dan Peternakan, Ini Penyebabnya
Sementara, Juru bicara Posko gugus tugas Covid-19 Lampung Utara, Dian Mauli membenarkan hal itu. "Betul mas, karena pasca penahanan, tersangka Baron memang reaktif rapid test adalah reaktif, dan berdasarkan swab pertama hasilnya positif Covid 19," lanjutnya.
Sebelumnya, Kejari Lampura menahan dua Pejabat Distanak Lampura terkait dugaan Korupsi pengadaan sumur bor bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2015.
Dalam pelaksanaan program Pembangunan Irigasi Tanah Dalam (Sumur Bor), dimana program tersebut berasal dari dana APBN yang disalurkan melalui APBD. (*)
Video KUPAS TV : TAK SAMPAI 1 MENIT, MALING GASAK DUA MOTOR SEKALIGUS
Berita Lainnya
-
Banjir Rendam 115 Rumah di Lampung Utara, Tiga Kecamatan Terdampak
Minggu, 18 Januari 2026 -
11 Siswa di Lampura Keracunan, Pengelola MBG Akui Lalai dan Siap Perketat Pengawasan
Selasa, 13 Januari 2026 -
Usut Dugaan Korupsi Rp 2,9 Miliar, Kejati Tetapkan Plh Sekda Lampura Jadi Tersangka
Selasa, 13 Januari 2026 -
11 Siswa Keracunan MBG Diduga Jadi Pemicu Guru SDN 3 Sindang Sari Lampura Ngamuk di Sosmed
Senin, 12 Januari 2026









