Masuk Zona Merah Covid-19, Ini Tanggapan IDI Lampura
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Lampura, dr. Sri Haryanti, M.Kes. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Penetapan Zona Merah penyebaran Covid 19 di Kabupaten Lampung Utara (Lampura), terutama penambahan kasus dalam 2 minggu terakhir tergolong tidak terkendali.
Menanggapi hal itu, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Lampura, dr. Sri Haryanti, M.Kes mengatakan, bahwa IDI Lampura terus berkoordinasi dengan gugus tugas Covid-19, agar tetap meningkatkan 3 T (tracing, testing dan treatment).
"Serta melakukan pemeriksaan dan menemukan kasus untuk selanjutnya dapat dilakukan penanganan," kata Sri, Selasa (19/01/2021).
Sri menjelaskan, yang perlu ditingkatkan adalah langkah pencegahan untuk menekan angka penularan. Misalkan pembatasan atau pelarangan kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan, mendata kembali pelaku2 perjalanan khususnya dari zona merah atau dari daerah dengan transmisi lokal.
IDI juga mengusulkan kepada gugus tugas agar mempertimbangkan kembali rencana untuk Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka bagi siswa.
Selanjutnya, protokol kesehatan yaitu dengan 5 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas) harus tetap dilaksanakan dengan disiplin dan konsisten.
"Selain itu juga melalui anggota-anggota IDI, agar terus melakukan edukasi kepada masyarakat tentang Covid-19, agar dapat memutus rantai penularan Covid-19," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : VAKSINASI DI BANDAR LAMPUNG DIMULAI, KETUA DPRD DIVAKSINASI PERTAMA
Berita Lainnya
-
Banjir Rendam 115 Rumah di Lampung Utara, Tiga Kecamatan Terdampak
Minggu, 18 Januari 2026 -
11 Siswa di Lampura Keracunan, Pengelola MBG Akui Lalai dan Siap Perketat Pengawasan
Selasa, 13 Januari 2026 -
Usut Dugaan Korupsi Rp 2,9 Miliar, Kejati Tetapkan Plh Sekda Lampura Jadi Tersangka
Selasa, 13 Januari 2026 -
11 Siswa Keracunan MBG Diduga Jadi Pemicu Guru SDN 3 Sindang Sari Lampura Ngamuk di Sosmed
Senin, 12 Januari 2026









