KPU RI Akan Gelar Rakor Nasional Guna Hadapi Sengketa di MK
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan mengelar rapat koordinasi (rakor) secara nasional bersama seluruh KPU kabupaten kota yang akan menghadapi sengketa Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK)
Komisioner KPU Lampung Koordiv hukum M. Tio Aliansyah mengatakan, Kamis (21/01/2021) mendatang, empat kabupaten-kota didampingi KPU provinsi akan ke Jakarta mengikuti rakor KPU RI dalam rangka menghadapi sengketa PHP di MK.
"Jadi empat daerah yang memiliki sengketa yakni Pesisir Barat, Lampung Selatan, Bandar Lampung, Lampung Tengah didamping KPU Lampung Kamis nanti akan berangkat ke Jakarta untuk mengikuti rapat persiapan PHP," ungkapnya Selasa (19/01/2021).
Tio juga mengatakan, untuk penetapan calon kada terpilih di KPU Kabupaten kota yang ada sengketa di MK, dilakukan paling lama lima hari setelah penetapan putusan dismissal (tidak berlanjut) atau putusan MK diterima oleh KPU.
"Kalau ada dismissal maka disampaikan lagi ke KPU RI dan ke kab kota, setelah itu baru akan dilakukan penetapan, tapi kalau tidak ada dismisal maka menunggu putusan MK, kalau berdasarkan tahapan sekitar pertengahan Maret untuk pembacaan putusannya," ujarnya. (*)
Video KUPAS TV : DANREM 043/GATAM : KAMI TIDAK ANTI KRITIK, TAPI HARUS BERETIKA...
Berita Lainnya
-
Pererat Silaturahmi di Bulan Suci Ramadan, DPD PDI Perjuangan Lampung Gelar Buka Puasa Bersama
Kamis, 28 Maret 2024 -
Asyik, Bakal Ada Diskon Tarif untuk Pemudik di Tol Trans Sumatera
Kamis, 28 Maret 2024 -
Satgas Pangan Temukan Sejumlah Makanan Kadaluarsa dan Tidak Miliki Izin Edar Saat Sidak Gudang di Bandar Lampung
Kamis, 28 Maret 2024 -
Bea Cukai Gerebek Pabrik Minuman Beralkohol Ilegal di Lampung Tengah, 19 Ribu Botol Diamankan
Kamis, 28 Maret 2024
Berita Lainnya
-
Kamis, 28 Maret 2024
Pererat Silaturahmi di Bulan Suci Ramadan, DPD PDI Perjuangan Lampung Gelar Buka Puasa Bersama
-
Kamis, 28 Maret 2024
Asyik, Bakal Ada Diskon Tarif untuk Pemudik di Tol Trans Sumatera
-
Kamis, 28 Maret 2024
Satgas Pangan Temukan Sejumlah Makanan Kadaluarsa dan Tidak Miliki Izin Edar Saat Sidak Gudang di Bandar Lampung
-
Kamis, 28 Maret 2024
Bea Cukai Gerebek Pabrik Minuman Beralkohol Ilegal di Lampung Tengah, 19 Ribu Botol Diamankan