• Sabtu, 20 April 2024

AKHIRNYA! GUGATAN PASANGAN EVA DEDDY MASUK MAHKAMAH AGUNG

Selasa, 19 Januari 2021 - 13.29 WIB
48

BANDAR LAMPUNG, kupastuntas.co - Gugatan Pasangan Calon 03 Eva Dwiana- Deddy Amarullah di Mahkamah Agung (MA) akhirnya terjawab. Setelah lama tidak ada kejelasan, MA akhirnya menerima dan meregistrasi gugatan pasangan calon Eva-Deddy pada tanggal 18 Januari 2021. Dalam surat pemberitahuan tersebut, KPU Bandar Lampung disebut sebagai pihak Termohon dan Eva Dwiana dinyatakan sebagai Pemohon. Diketahui dalam gugatan di MA, kuasa hukum Eva-Deddy yakni dari Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat PDI Perjuangan.(*)

Editor :