AKHIRNYA! GUGATAN PASANGAN EVA DEDDY MASUK MAHKAMAH AGUNG
Selasa, 19 Januari 2021 - 13.29 WIB
48
BANDAR LAMPUNG, kupastuntas.co - Gugatan Pasangan Calon 03 Eva Dwiana- Deddy Amarullah di Mahkamah Agung (MA) akhirnya terjawab. Setelah lama tidak ada kejelasan, MA akhirnya menerima dan meregistrasi gugatan pasangan calon Eva-Deddy pada tanggal 18 Januari 2021. Dalam surat pemberitahuan tersebut, KPU Bandar Lampung disebut sebagai pihak Termohon dan Eva Dwiana dinyatakan sebagai Pemohon. Diketahui dalam gugatan di MA, kuasa hukum Eva-Deddy yakni dari Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat PDI Perjuangan.(*)
Kupas TV Lainnya
-
KUPAS TV : Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, Hadiri Jalan Sehat HUT Lampung Tengah di Bandar Mataram
Selasa, 20 Juni 2023 -
KUPAS TV : Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad Tinjau Pasar Rakyat Bandar Jaya dan Akan Difungsikan Kembali
Senin, 19 Juni 2023 -
KUPAS TV : Bupati Lampung Tengah Resmikan Jembatan Gantung di Pubian
Minggu, 18 Juni 2023 -
KUPAS TV : Bupati Lamteng Dampingi Mensos RI Temui Korban Pelecehan oleh Ayah Tiri di Lampung Tengah
Sabtu, 17 Juni 2023