Tiga Rumah Sakit di Lampura Layani Rapid Test Antigen
Foto : Ist.
Lampung Utara, Kupastuntas.co - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) meminta masyarakat yang hendak melakukan rapid test antigen bisa melakukannya di RSUD Ryacudu, RS Handayani dan RS HM Yusup.
Kabid Pencegahan
dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Lampura, dr. Dian Mauli mengatakan rapid
test antigen menjadi syarat yang harus dilakukan bagi masyarakat yang hendak
keluar kota.
"Alat rapid
test antigen belum tersedia di Dinkes, sehingga sekretariat gugus Covid-19
Kabupaten Lampura belum mampu melakukannya. Masyarakat yang akan melakukan
rapid test antigen sebaiknya melakukan di tiga rumah sakit (RS) yang sudah
direkomendasikan Dinkes," jelas Dian, Senin (18/1).
Dian
menerangkan, untuk pemeriksaan rapid test antigen dikenakan biaya berkisar
Rp250.000 sampai Rp275.000 di masing-masing rumah sakit yang sudah
direkomendasikan.
Ditanya apakah
akan ada pelayanan rapid test antigen gratis bagi masyarakat yang tidak mampu,
Dian mengatakan masih dalam tahap pengusulan ke pemerintah pusat.
"kita telah usulkan, hingga kini masih menunggu kebijakan dari atas,"
ujar Dian.
Dian
menambahkan, hasil pemeriksaan rapid test antigen akurasinya lebih baik dari
rapid test antibodi. Karena jenis tes ini menggunakan sampel lendir pernapasan
atau lebih mirip tes swab. “Memang biaya pemeriksaannya jauh lebih mahal dari
rapid test antibodi,” pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kabar Baik, Pungutan Rp 3.000 di Eks Pasar Dekon Lampura Resmi Dibatalkan
Kamis, 18 Desember 2025 -
Festival Wonomarto Jadi Penggerak Ekonomi Desa, Bupati Lampung Utara Dorong Kolaborasi UMKM dan Petani
Rabu, 17 Desember 2025 -
Pemkab Lampung Utara Percepat Pendataan dan Pemulihan Pascabencana Angin Puting Beliung
Jumat, 05 Desember 2025 -
Pangdam XXI Radin Inten Beberkan Rencana Pendirian Satuan Baru TNI AD di Lampung Utara
Kamis, 04 Desember 2025









