• Rabu, 24 April 2024

Selama Lima Bulan Nakes Penanganan Covid-19 di Lampung Belum Terima Insentif

Senin, 18 Januari 2021 - 13.07 WIB
71

Juru bicara Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Lampung Terhadap LHP BPK Covid-19, Darlian Phone. Foto : Ria/Kupastuntas.co

Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Juru bicara Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Lampung Terhadap LHP BPK Covid-19, Darlian Phone mengatakan, jika selama lima bulan tenaga kesehatan penanganan Covid-19 di Provinsi Lampung belum menerima insentif.

Hal tersebut ia sampaikan saat memberikan laporan khusus DPRD Provinsi Lampung terhadap laporan hasil pemeriksaan badan pemeriksa keuangan atas efektivitas penanganan pandemi Covid-19 bidang kesehatan dan kepatuhan atas penangan pandemi Covid-19 tahun 2020, Senin (18/1/2021).

"Hasil penilaian terhadap proses pengadaan barang dan jasa bidang kesehatan dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 ini tenaga kesehatan belum menerima insentif untuk bulan Agustus sampai dengan Desember 2020," katanya.

Selain itu, BPK RI juga menyatakan jika Pemprov Lampung belum memenuhi standar pengujian 1 per 1000 penduduk per minggu. Mengingat saat ini adanya gejala gelombang kedua peningkatan penyebaran Covid-19. 

"Karena itu DPRD merekomendasikan kepada Pemprov Lampung untuk melakukan pengujian sesuai standar dan mengalokasikan anggaran serta memenuhi kebutuhan obat dan alat kesehatan sesuai kebutuhan," katanya.

BPK RI  juga menyatakan bahwa Pemprov Lampung belum menetapkan target jumlah penduduk yang akan mengikuti tes PCR, karenanya DPRD merekomendasikan kepada Pemprov Lampung untuk menetapkan target jumlah penduduk yang akan di tes PCR.

"Mengingat saat ini kasus konfirmasi terus bertambah, jadi DPRD merekomendasikan kepada Pemprov untuk menetapkan target PCR atau tes lainnya yang sama sekaligus yang akan divaksin mengingat adanya keterbatasan vaksin," bebernya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana mengatakan, jika insentif dibayarkan sesuai dengan transfer yang diberikan oleh Pemerintah pusat. 

"Selama 2020 sudah tersalurkan 60 persen. Nanti kalau sudah ada kita langsung salurkan. Kita sudah laporkan ke pusat yang belum terbayar. Insentif ini pun langsung ke rekening penerima," katanya.

Sementara itu, pihaknya juga akan mendata ulang masyarakat yang dinyatakan memenuhi standar pengujian 1 per 1000 penduduk per minggu untuk dilakukan pengujian swab.

"Kita kan selama ini terus melakukan tracing. Tapi kalau masih dinilai kurang ya akan kita data namun juga membutuhkan dana yang cukup besar," katanya. (*)

Video KUPAS TV : PEJABAT LAMPUNG DIVAKSIN COVID-19, GUBERNUR DAN WAGUB TIDAK IKUT

Editor :