• Sabtu, 20 April 2024

Lamsel Zona Merah Covid-19, Ini Pesan Nanang Ermanto untuk Pemdes

Senin, 18 Januari 2021 - 21.10 WIB
122

Bupati Lamsel, Nanang Ermanto, saat acara sosialisasi menghadapi zona merah Covid-19, di Aula Sebuku Rumah Dinas Bupati setempat, Senin (18/01/2021). Foto: Imanuel/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Tepat seminggu Lampung Selatan (Lamsel) ditetapkannya menjadi zona merah penyebaran virus Covid-19, yang artinya risiko tinggi penyebaran Covid-19.

Terkait hal itu, Bupati Lamsel, Nanang Ermanto, berpesan kepada Pemerintah Desa (Pemdes) untuk mengaktifkan kembali Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 di desa masing-masing.

Diaktifkannya kembali Satgas penanganan Covid-19 tingkat desa, bertujuan untuk terus mensosialisasikan protokol kesehatan ke masyarakat.

"Seluruh Satgas desa diminta diaktifkan lagi, mulai lagi kepeduliannya untuk mensosialisasikan protokol kesehatan," kata Nanang, saat acara sosialisasi menghadapi zona merah Covid-19, di Aula Sebuku Rumah Dinas Bupati setempat, Senin (18/01/2021).

Menurutnya, terus meningkatnya kasus Covid-19 di Lampung Selatan karena masyarakat sudah mulai acuh dengan penerapan protokol kesehatan.

"Terutama kota Kalianda yang merupakan Ibu Kota Kabupaten, sehingga terdapat banyak aktivitas. Mudah-mudahan Satgas Desa dapat kembali semangat," tuturnya.

Meski begitu, lanjut Nanang, hingga saat ini pihaknya belum bisa memberikan sanksi terhadap masyarakat yang melanggar penerapan protokol kesehatan, seperti berkerumun dan tidak mengenakan masker.

"Larangan kita belum, kita koordinasi kan lagi nanti. Pada dasarnya bagaimana kita mensosialisasikan supaya masyarakat menerapkan protokol kesehatan," jelas Nanang.

Disisi lain, untuk mengantisipasi terus bertambahnya kasus Covid-19 di Lamsel, Nanang mengaku telah mempersiapkan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Way Lubuk untuk dijadikan ruang isolasi tambahan ketika dibutuhkan. (*)


Video KUPAS TV : PEJABAT LAMPUNG DIVAKSIN COVID-19, GUBERNUR DAN WAGUB TIDAK IKUT