• Selasa, 16 April 2024

Polisi Ringkus Pelaku Penipuan di Lampura

Jumat, 15 Januari 2021 - 16.10 WIB
271

Pelaku penipuan yang berhasil diamankan polisi. Foto: Riki/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Kepolisian Sektor (Polsek) Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara berhasil menangkap (AM) pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor milik MN (47) warga Desa Suka Menanti, Lampung Utara, Kamis (14/1/2021).

 Kapolsek Bukit Kemuning, AKP Tatang Maulana S.H, S.IK menjelaskan, penangkapan pelaku penipuan tersebut berdasarkan laporan korban.

"MN (47) melaporkan penipuan tersebut ke Polsek Bukit Kemuning. Sedangkan pelaku AM (33) adalah warga Desa Gunung, Sadar Kecamatan Abung Tengah " kata Tatang, Jumat (15/1/2021).

Tatang juga menambahkan, berdasarkan laporan tersebut Tim Resmob Polsek Bukit Kemuning melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di rumahnya.

Kepada petugas, MN mengaku modunys adalah dengan meminjam sepeda motor kepada anak korban dengan alasan membeli bensin karena motornya kehabisan bensin, namun ternyata motor tersebut dibawa kabur.

"Dari hasil pengembangan diketahui Pelaku AM merupakan resedivis, dan telah 3 kali menjalani hukuman, 2 kali kasus tipu gelap dan 1 kasus 365 penodongan terhadap anak sekolah," pungkasnya. (*)

Video KUPAS TV : PULUHAN TAHANAN DI POLRES PRINGSEWU DIRAPIDTEST ANTIGEN

Editor :