Tim Penegakan Perda Lambar Hentikan Pembangunan Rumah Pinggir Sungai

Tim Penegakan Perda Lambar saat hentikan pembangunan rumah pinggir sungai. Foto: Iwan/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Tim gabungan
penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang terdiri dari SatPol-PP, Dinas
Perizinan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum, dan Camat menggeruduk
pembangunan rumah warga di Pekon Sebarus, Kecamatan Balik Bukit,Lampung Barat (Lambar), Kamis
(14/1/2021).
Hal itu dikarenakan lokasi pembangunan rumah berada
di pinggir jurang dan aliran sungai. Selain itu setelah tim penegakan
Perda datang langsung ke lokasi, ternyata rumah milik Zunaidi tersebut tidak
memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Kepala Bidang Penegakan Perda dan Perbup, Sukardi mengatakan,
pembangunan rumah tersebut untuk sementara dihentikan terlebih dahulu sampai
ada IMB.
Mengingat jarak antara bangunan dan sungai sudah
melanggar Pebup dan Perda. Karena seharusnya jarak dari sungai minimal 50 meter
jika tidak ada talud dan minimal 5 meter jika ada talud.
"Kita sudah minta untuk dihentikan dulu, karena
sampai saat ini belum ada IMB," kata Sukardi.
Sementara, Camat Balik Bukit, Akmal Hakim menegaskan
jika belum ada IMB tidak akan diberi izin melanjutkan pekerjaan.
Masih dilokasi yang sama, Kabid perizinan pada Dinas
Penanaman Modal, PTSP, dan Tenaga Kerja kabupaten Lampung Barat, Juremi
membenarkan bahwa bangunan tersebut memang belum ada IMB yang dikeluarkan oleh
pihaknya.
"Saya sudah bongkar-bongkar dokumen, tidak ada IMB atas nama Zunaidi. Karena kita mengeluarkan IMB sesuai dengan rekomendasi yang diberikan dinas PU. Yang jelas ada kriteria, ada Perbub yang mengatur dan harus sesuai hasil survey dinas PU. Jika direkomendasikan ke kita baru IMB itu bisa terbit. Kalau tidak ya berarti tidak bisa terbit," kata Juremi. (*)
Video KUPAS TV : TERLALU DEKAT SAMA SAHABAT BIKINPUTUS HUBUNGAN PACAR?? LADIES NIGHT. PART -2
Berita Lainnya
-
Gempa Terasa Hingga Lambar, Kepala BPBD Pastikan Tidak Ada Kerusakan
Rabu, 27 Januari 2021 -
Sesi Kedua, Wabup Mad Hasnurin Lantik Pejabat Eselon III dan IV yang Baru
Rabu, 27 Januari 2021 -
Aktivitas PT Tiga Oregon Putra Rusak Jalan dan Lahan Warga, Ini Respon Bupati Parosil
Rabu, 27 Januari 2021 -
Bertambah Tujuh, Terkonfirmasi Covid-19 Lampung Barat Tersebar di Tiga Kecamatan
Rabu, 27 Januari 2021